CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan mengambil kebijakan untuk melakukan refocusing atau rasionalisasi anggaran untuk APBD 2025. Rencananya anggaran di refocusing sebesar Rp 20 miliar.
Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin mengatakan, total anggaran yang du refocuaing tersebut terdapat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Totalnya tadi baru Rp 20 miliar. Recofusing ini tersebar di semua OPD Pemkot Cilegon,” kata Syafrudin kepada Selatsunda.com ditemui usai Rapat Pimpinan Kota Cilegon,” Senin (4/11/2024).
Kata Syafrudin, untuk di Bappedalitbang total anggaran yang akan di recofusing sebesar 10 persen dari anggaran yang ada.
“Untuk Bappedalitbang ada 10 persen yang di recofusing,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengungkapkan, total anggaran yang di recofusing di 2025 di Dinas Perkim sebesar Rp 759 juta. Rencananya anggaran yang di recofusing untuk kegiatan rehab rumah tidak layak huni sebesar Rp 1,4 miliar.
“Yang berdampak itu ada di anggaran rehab rumah tidak layak huni untuk 2025. Sedangkan untuk anggaran pokir (pokok pikiran) dan skala prioritas masih tetap dianggarkan,” pungkasnya. (Ully/Red)