CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon mulai ancang-ancang melakukan tahapan seleksi jabatan direksi Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM). Hal ini diketahui setelah tim panitia seleksi (pansel) mengadakan rapat di Ruang Rapat Staf Ahli Walikota Cilegon, Senin (16/6/2025).
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direksi BUMD PT BPRS Cilegon Mandiri, Syaiful Bahri mengatakan, rapat yang diselenggarakan ini untuk menyusun jadwal tahapan seleksi. Karena berdasarkan rekomendasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang sebelumnya digelar Pemkot Cilegon, BPRS CM harus segera melakukan seleksi jabatan atau lelang jabatan (open bidding).
“Pointnya rapat perdana ini menyusun jadwal tahapan seleksi,” ujar Syaiful Bahri usia Rapat Panitia Seleksi Calon Direksi BUMD PT BPRS CM.
“Dan Pak Sekda (Maman Mauludin) tadi amanatnya, amanat Pak Walinya (Robinsar) secepat-cepatnya. Makanya kan kita bekerja nggak sampai satu bulan ini sudah akan ada direksi baru,” ucapnya.
Syaiful mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menentukan formasi mana saja posisi direksi yang akan dilakukan open bidding. Pihaknya masih perlu melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Makanya kita lihat saja nanti karena komposisi direksi itu mengacu lagi kepada likuiditas keuangannya, sehingga kita konsultasi ke Kemendagri,” papar Saeful.
Menurut Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten ini, penetapan formasi direksi tidak sembarangan. Karena hal itu perlu menyesuaikan dengan peraturan yang ada salah satunya peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 7 Tahun 2006.
“Makanya kita akan konsultasi kan dengan perkembangan likuiditas BPRS yang sedang tidak baik-baik saja ini kira-kira berapa direksinya itu kepastiannya setelah konsultasi,” ungkapnya.
Ia menyatakan, nanti dari hasil konsultasi tersebut barulah Pemkot Cilegon mengumumkan seleksi jabatan direksi BPRS CM.
“Karena pengumumannya kan mulai Senin (23/6/2025), makanya ngga bisa juga kita memutuskan diinformasikan hari ini bahwa kita akan sekian yang dibutuhkan,” terangnya.
“Yang penting pemerintah daerah gercep melakukan pembenahan BPRS yang memang harus seiring karena BPRS juga harus diurusi oleh pemerintah daerah,” ucap Saeful.
Menurut Saeful,Pemkot Cilegon sangat responsif dalam membenahi BUMD kebanggaan masyarakat Kota Cilegon ini.
“Walikota kita dan pemerintah daerah sangat responsif terhadap problem, karena BPRS sebagian dari problem yang harus diselesaikan oleh walikota dan wakil walikota baru. Dan beliau (Walikota Robinsar) gercep langsung membentuk pansel, pansel langsung bekerja hari ini dari SK ke hari ini saja kita betul-betul tidak perlu waktu lama, langsung bekerja,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Anggota Pansel dari unsur Pemerintah sekaligus Plt Asda II Pemkot Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, pihaknya sejak SK pembetukan tim pansel turun pada Jumat (13/6/2025) langsung kerja cepat menggelar rapat hari ini dan akan konsultasi ke Kemendagri.
“Dalam RUPS disebutkan bahwa diamanatkan untuk mengganti direksi. Direksi terdiri dari direktur utama, direktur operasional dan direktur kepatuhan serta direktur bisnis,” ujarnya.
Aziz saat disinggung apakah direksi yang saat ini masih menjabat bisa mengikuti seleksi jabatan tersebut mengatakan bisa, asalkan memenuhi persyaratan.
“Boleh asal memenuhi persyaratan dan di persyaratan maksimal usia 55 tahun,” paparnya.
Seperti diketahui saat ini posisi Direktur Utama (Dirut) BPRS CM mengalami kekosongan setelah sebelumnya Novran Erviatman Syarifuddin mengundurkan diri. Plt Dirut BPRS CM ditempati Zamroni Tama yang saat ini meranpak jabatan Direktur Operasional dan Kepatuhan dan Yoyo Hartoyo sebagai Direktur Bisnis. (Ronald/Red)

