CILEGON, SSC – Pemkot Cilegon mengaku jika penyertaan modal di BJB sangat memberi manfaat untuk pemerintah. Di mana, pendapatan asli daerah yang diperoleh dari deviden mampu menambah keuangan daerah.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan atau Bappedalitbang Kota Cilegon Syafrudin mengatakan, pemberian penanaman modal ke BJb ini guna meningkatkan fiskal yang dapat mendorong kemandirian daerah.
“Deviden dari Bank BJB nanti menjadi pendapatan kita (Pemkot Cilegon). Penyertaan modal yang saat ini, kuotanya sudah habis sekitar Rp 24 miliar sekian, nah kalau Bank BJB mau melempar saham lagi ke pemerintah daerah, tentu persentase saham yang dimiliki Pemkot Cilegon akan turun,” kata Syafrudin kepada awak media ditemui di ruangannya, Selasa (17/12/2024).
Mantan Kepala Dinas Perindustrian (Disperindag) Kota Cilegon menjelaskan, saat ini Pemkot Cilegon sudah memiliki saham sebesar 0,61 persen dengan nilai Rp 24.999.998.755 yang ada di BJB. Jumlah tersebut juga dinilai masih lebih kecil dibandingan dengan pemerintah daerah lain di Provinsi Banten.
“Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, sahamnya sudah di atas 1 persen,” papar Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, jika Bank BJB kembali melakukan penjualan saham ke pasar, Pemkot Cilegon sudah siap untuk menambah penyertaan modal setelah adanya Perda yang telah disahkan.
“Tapi, penyertaan modal melihat kondisi keuangan Pemkot Cilegon. Tidak juga Perda sudah disahkan kemarin, hari ini kita langsung menaruh uangnya di Bank BJB, tidak begitu juga,” paparnya.
Menurut Syafrudin, dari sejak 2010 lalu, sudah lebih Rp 24,9 miliar yang telah ditanamkan di Bank BJB, dan keuntungan atau deviden yang sudah mencapai Rp 82 miliar lebih.
“BJB ini bank pembangunan daerah terbaik se Indonesia, jadi potensinya sangat bagus. Dalam penanaman modal ini, juga ada naskah akademisnya, ada kajiannya,” tegasnya.
Syafrudin menambahkan, penyertaan modal Pemkot Cilegon kepada Bank BJB merupakan investasi langsung yang menguntungkan berdasarkan hasil analisa investasi.
“Selanjutnya sehubungan dengan kuota penyertaan modal dalam Perda Penyertaan Modal telah terpenuhi maka perlu disusun Perda baru dengan total tambahan modal Rp 75 miliar, sehingga secara akumulatif menjadi Rp 100 milyar,” kata pria yang juga sebagai Asda III Setda Kota Cilegon.
“Perlu kami jelaskan bahwa angka Rp 100 miliar adalah angka yang ditentukan secara jangka panjang dan baru dapat dipenuhi setelah mendapat penawaran right issue dari Pihak BJB dan tentunya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Menurut Syafrudin, untuk penawaran setoran modal melalui right issue untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Cilegon mendapatkan porsi kurang lebih Rp 9,9 miliar sesuai kepemilikan saham sebesar 0,61 persen, yang apabila tidak terpenuhi maka kepemilikan saham Pemerintah Kota Cilegon akan terdelusi.
“Secara profiling Bank BJB merupakan bank yang terpercaya dengan reputasi baik dan pengelolaan yang sehat. Disamping itu, sejauh ini pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah melalui BJB dilaksanakan dengan baik, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemkota Cilegon melakukan tambahan penyertaan modal ke BJB,” ucapnya. (Ully/Red)