CILEGON, SSC – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyatakan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menghadirkan satu aplikasi yang dinamai aplikasi program hijau lingkungan (Prohil) untuk mengatasi permasalahan sampah di pemukiman warga. Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan temuan sampah terutama sampah yang telah terpilah.
“Sebelumnya kita kan sudah punya aplikasi Jerapah (Jemput Ragam Sampah) tapi sekarang sudah diganti dengan aplikasi baru bernama Prohil Kota Cilegon. Masyarakat bisa mengunduh di aplikasi playstore dan bisa menyampaikan sampah plastik yang sudah mereka pilah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Cilegon, Muhriji kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor DLH Kota Cilegon, Rabu (18/12/2024).
Muhriji menjelaskan, masyarakat yang sudah memilah sampah ini bisa melaporkan ke aplikasi Prohil di melalui handpone lalu klik sampah terpilah. Setelah melaporkan ke aplikasi Prohil nantinya dari UPT terdekat akan mengambil sampah yang telah dipilah.
“Dari UPT sampah di Cilegon, kami akan fokuskan 3 UPT yang akan bekerja mengambil sampah dari laporan warga tersebut. Yaitu UPT I di BBS, UPT 2 di Citangkil dan UPT 3 di Akses Tol Cilegon Barat. Masyarakat yang melaporkan atau memilah sampah ini akan mendapatkan keuntungan dari besaran/banyaknya sampah yang mereka dapat. Pembayaran sendiri nantinya akan dikirim melalui Top Up Saldo e-Wallet milik BJB,” jelas Muhriji.
Mantan Ketua Payuban Lurah Kota Cilegon ini pun menyinggung pemilihan sampah ini turut terkait dengan rencananya Pemkot Cilegon akan melakukan MOU antara PT Chandra Asri Alkali (CAA) pada 2025.
“Untuk kerjasama ini, kami sebenarnya tidak menargetkan keuntungan/pendapatan dari hal ini. Tapi bagaimana Kota Cilegon bebas dari sampah. Bahkan bagaimana sampah ini bisa menjadi penghasilan untuk masyarakat dengan cara dipilah,” pungkasnya. (Ully/Red)