20.1 C
New York
Rabu, Desember 31, 2025
BerandaKesehatanPerangi Corona, Kejari Cilegon Bagi dan Kampanye Masker Kain ke Pedagang dan...

Perangi Corona, Kejari Cilegon Bagi dan Kampanye Masker Kain ke Pedagang dan Pengendara

-

CILEGON, SSC – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon terus gencar dilakukan. Bukan hanya dari instansi pemerintah maupun perusahaan, hal ini juga yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Supremasi hukum di Cilegon selain membagikan masker kain kepada pedagang di Pasar Kelapa dan pengguna jalan juga mengkampanyekan pelindung diri ini untuk pencegahan penularan Covid-19.

Kejari Kota Cilegon Andi Mirnawati mengatakan, edukasi penggunaan masker kain yang disampaikan ke masyarakat sangatlah penting. Karena penggunaan pelindung diri tersebut bentuk anjuran pemerintah ke masyarakat mencegah Covid-19 (virus corona).

“Kita kan tahu bersama kalau masker media itu hanya diprioritaskan untuk tenaga medis dan dokter yang merawat para pasein. Sedangkan, kalau masker kain dikhususkan untuk masyarakat. Apabila ada melakukan aktivitas di luar harus menggunakan masker. Tapi, bila tidak ada kegiatan apapun lebih baik tinggal di rumah atau stay at home,” kata Andi Mirna saat ditemui usai membagikan masker di Pasar Blok F, Rabu (15/4/2020).

Ia menambahkan, kali ini pihaknya membagikan sebanyak 500 masker kain yang disebar di beberapa titik di Cilegon.

“309 pics masker kain kami sebar di Pasar Blok F dan 50 pics masker kain di tugu Landmark dan Kelurahan Bendungan,” tambahnya.

Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker dapat terus ditingkatkan untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19.

“Kami pun imbau masyarakat mengikuti arahan dari pemerintah agar tetap diam dirumah selama social distancing diberlakukan,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -