CILEGON, SSC – Anak usaha dari Multi Group Holding Company yakni PT Dekade Prioritas menjadi perusahaan percontohan di Banten yang menjalankan regulasi dalam membayar pajak alat berat (PAB).
Hal itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan penetapan pajak alat berat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten kepada PT Dekade Prioritas di Multigroup Company Poolyard di Ciwandan, Kota Cilegon, Jumat (22/8/2025). Surat Keputusan diserahkan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Banten, Iswandi Saptaji kepada CEO Multi Group Holding Company, Dede Rohana Putra.
Diketahui, Bapenda Banten menetapkan sebanyak 12 alat berat PT Dekade Prioritas sebagai obyek pajak alat berat. Dalam penetapan itu, perusahaan membayar pajak alat berat sebesar Rp 12 juta.
“Hari ini saya membuktikan kepada dunia, masyarakat Banten, kepada masyarakat Cilegon, Dekade Prioritas adalah salah satu Holding Company Multi Group, memberikan contoh bayar pajak,” ujar Dede Rohana Putra.
Dede Rohana menyatakan, perusahaannya membayar pajak alat berat sebagai bukti taat kepada pemerintah. Ia pun mengajak, seluruh masyarakat terkhusus pengusaha alat berat untuk sadar membayar pajak.
“Kepada dunia dan masyarakat pengusaha alat berat, yuk kita mulai dari diri sendiri, kita mulai dari perusahaan kita sendiri, untuk mmebayar pajak, membangun Banten,” terang Anggota DPRD Banten itu.
Pembayaran itu, kata Dede, adalah bentuk kontribusi nyata perusahaanya untuk membangun Provinsi Banten. Kontribusi itu juga diharapkan dapat memberikan contoh kepada yang lain.
“Ini kontribusi nyata, langsung dan memberikan contoh kepada yang lain. Karena ini pajak baru, orang masih maju mundur, maju mundur, bayar pajak. Tetapi dengan berbagai kesulitan, dan tantangan, kita memberikan contoh. Kita wajib ngikutin aturan negara, wajib ikut aturan daerah,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Banten, Iswandi Saptaji mengapresiasi PT Dekade Prioritas menjadi perusahaan percontohan pertama dalam penerapan regulasi pembayaran pajak alat berat.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Dekade Prioritas atas atensi kepada kami, mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh para pelaku usaha yang bergerak di bidang alat berat,” ungkapnya.
Iswandi menerangkan, potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak alat berat khususnya di Kota Cilegon terbilang cukup tinggi. Karena dari data yang tercatat pihaknya, ada sebanyak 5 ribu alat berat di Cilegon.
Pihaknya dalam mengerek pendapatan pajak alat berat tersebut melakukan upaya persuasif. Dengan yang dilakukan oleh PT Dekade Prioritas, diharapkan dapat menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya.
“Potensi, khususnya Cilegon cukup tinggi. Tetapi kami secara persuasif, kami mengapresiasi PT Dekade. Ini merupakan testimoni, tidak ada satupun yang memiliki alat berat, (tidak bayar pajak), wajib menjadi wajib pajak,” harapnya. (Ronald/Red)

