20.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
BerandaPemerintahanPerumda Air Minum Cilegon Mandiri Tepis Deviden Perusahaan Disebut Tak Rasional

Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Tepis Deviden Perusahaan Disebut Tak Rasional

-

CILEGON, SSC – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Cilegon Mandiri mengelak jika disebut deviden yang dihasilkan perusahaan tidak rasional sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten tentang Hasil Evaluasi APBD 2021 dan Penjabaran APBD 2021.

Data dari Pemprov Banten kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon yang salah satunya untuk Perumda Air Minum Cilegon Mandiri dipastikan manajemen tidak akurat.

Baca : Deviden Tak Rasional, Performa Tiga BUMD di Cilegon Disoal

Direktur Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Taufiqurahman Husein dikonfirmasi tentang itu heran dengan hasil evaluasi yang disodorkan Pemprov Banten. Karena deviden perusahaan kepada Pemkot Cilegon untuk tahun ini sebesar Rp 2,85 miliar.

Sebelumnya, dari data hasil evaluasi pada keputusan Gubernur Banten tersebut ada tiga BUMD yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), Perumda Air Minum Cilegon Mandiri serta Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri menyumbangkan deviden sebanyak Rp16,3 miliar atau 0,89 persen dari total pendapatan daerah. Dimana BPRS CM menyumbang Rp7,9 miliar, PT PCM Rp6,5 miliar, serta Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Rp1,8 miliar.

“Deviden kami selalu 50 persen dari laba perusahaan. Rata-rata deviden kami diangka Rp3 miliar. 2020 itu deviden kami memang Rp2,8 miliar, itu pun karena terimbas pandemi Covid-19,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (4/1/2020).

Taufik menyatakan, penekanan ketidakakuratan data tersebut bisa dilihat dari data performa kinerja pihaknya sejak 2002. Mulai kala itu, pihaknya telah memberikan deviden dengan total Rp23,9 miliar. Sementara di sisi lain, pihaknya telah lama tidak memdapatkan penyertaan modal.

“Sejak 2017, kami belum menerima penyertaan modal. Tapi itu tidak kami permasalahkan. Bukan berarti kami tidak membutuhkan, namun dengan kondisi saat ini perusahaan memang sedang dalam kondisi sehat,” tuturnya.

Soal evaluasi Pemprov juga dituju terkait belum berjalannya fungsi dewan komisaris secara optimal, Taufik lagi-lagi menepisnya. Pihaknya mengklaim jika komisaris perusahaan telah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Termasuk juga upaya manajemen yang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Bukan hanya mencari provit, kami pun dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab bidang kami kan hal paling dasar yang dibutuhkan warga, yakni keterbutuhan air bersih,” tandasnya.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menanggapi hal itu mengatakan, jika tiga BUMD milik Pemkot Cilegon selayaknya untuk meningkatkan kinerja demi pelayanan masyarakat. Tentu, hasil evaluasi tersebut harus menjadi patokan untuk meningkatkan kinerja.

“Jika diambil sisi positif, tentu evaluasi dari Pemprov Banten merupakan bentuk perhatian untuk kepentingan peningkatan kinerja BUMD. Sebab lembaga-lembaga itu didirikan untuk kepentingan rakyat,” terangnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2