Polda Banten Gilas 33 Ribu Botol Miras Hasil Sikat Kalimaya 2019

0
Puluhan ribu botol miras digilas di Mapolda Banten, Kamis (19/12/2019). Miras tersebut merupakan sitaan dari hasil operasi Sikat Kalimaya 2019. Foto Istimewa

CILEGON, SSC – Polda Banten menggilas sebanyak 33.168 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk yang didapatkan dari hasil cipta kondisi Sikat Kalimaya 2019 dari berbagai wilayah di Banten. Pemusnahaan dilakukan di Mapolda Banten dengan digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir dan dihadiri Gubernur Banten, Wahidin Halim dan tokoh ulama kharismatik dan Mufti Syafi’iyyah Nasionalis Banten, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi Al-Bantani.

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, pemusnahan itu metukapan hasil cipta kondisi yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

“Miras yang kita (Polda Banten) gilas sebanyak 33.168 botol dan 118 jerigen miras oplosan yang disita dari berbagai tempat, dari Tangerang sampai Cilegon, seluruh kabupaten ada,” kata Kapolda, Rabu (19/12/2019).

Ia memaparkan, miras tersebut metupakan  barang sitaan atas operasi yang dilakukan selama 1 minggu lalu. Diantaranya terdiri dari 10.059 botol dari Polda Banten, jajaran Ditresnarkoba 1.836 botol, Polres Tangerang 5.771, Polres Cilegon 8.475 botol, Polres Serang Kota 240 botol, Polres Serang 2.612 botol dan 8 jerigen ciu, Polres Lebak 820 botol dan 7 jerigen tuak, dan Polres Pandeglang 3.355 botol miras.

“Jika dilihat dari jumlahnya, kita perkirakan tahun ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu baik miras atau pelaku kejaharan curanmor itu meningkat,” ujarnya.

Kapolda berharap dengan gencarnya kepolisian melakukan operasi dapat  menurunkan jumlah penyakit masyarakat. Sehingga masyarakat dapat nyaman dan aman.

“Mudah mudahan dengan lebih aktifnya melakukan operasi ini tahun depan ada penurunan,” ucapnya. (MG-01)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Content is protected !!
Exit mobile version