
CILEGON, SSC – Polisi masih terus secara maraton melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan anak inisial MA (9) yang tewas di dalam rumah di Kompleks Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, mengungkapkan, kasus pembunuhan tersebut masih terus diselidiki pihaknya.
“Masih proses penyelidikan karena kita tidak bisa menyampaikan disini karena ada bersifat konfidensial khususnya berkaitan dengan barang-barang bukti ilmiah,” ujar Kapolres Silitonga kepada awak media ditemui di Mapolres Cilegon, Senin (29/12/2025).
Saat ini, kata Kapolres, sudah ada sebanyak 22 orang saksi diminta keterangan.
“Sementara sudah 22 (saksi). Untuk keterangan apapun dari pemeriksaan saksi tersebut kita belum bisa menyampaikan,” terangnya.
Seluruh alat bukti, kata Kapolres, masih dilakukan pengujian dan diperbandingkan.
“Masih semua diuji, alat buktinya masih diuji, di-compare. Diperbandingkan. Kalau memang ada persesuaian, kita akan koordinasikan dengan penyidik,” ucapnya.
Ditanya dengan adanya kendala CCTV yang mati di rumah tersebut apakah Kepolisian juga mengumpulkan CCTV warga sekitar lokasi, kata Kapolres, pihaknya masih mengupayakan hal itu.
“Masih kita upayakan, doakan saja intinya apa sih dari kasus ini, terang peristiwa pidana dan menangkap pelaku,” ucapnya.
Kapolres tidak menampik pihaknya menyisir CCTV di sekitar kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.
“Masih kita cari, masih kita cari kebenarannya terhadap unsur apapun yang berkaitan dengan grafis ataupun yang lain-lain,” paparnya. (Ronald/Red)




