CILEGON, SSC – Kapolres Kota Cilegon, AKBP Sigit Haryono menyatakan, ada sebanyak 553 kasus kejahatan yang ditangani Polres Cilegon selama 2021. Jumlah tersebut meningkat 1,5 persen bila dibanding dengan tahun sebelumnya.
“Untuk tingkat kejahatan di Cilegon selama 2021 mengalami peningkatan dibandingkan di 2020 sebanyak 1,5 persen. Pada 2020, angka kejahatan mencapai 545 kasus sedangkan di 2021 mencapai 553 kasus,” kata Kapolres dalam rilis akhir tahun tentang situasi Kamtibmas selama tahun 2021 di Mapolres Kota Cilegon, Jumat (31/12/2021).
Dari jumlah tersebut, kasus yang mendominasi adalah narkoba dan diikuti kasus pencurian pemberatan dan curanmor. Untuk narkoba sebanyak 102 kasus, curat 84 kasus dan curanmor 52 kasus.
Lanjut Kapolres, penyelesaian kasus (crime clerance) kejahatan yang dilakukan Satreskrim Polres Cilegon dan Polsek se-Kota Cilegon mengalami peningkatan 7 persen. Kasus pada tahun ini berhasil ditangani sebanyak 471 kasus sedangkan di 2020 sebanyak 436 kasus.
“Bisa dibilang penyelesaian kasus di 2021 naik dibandingkan 2020 sebanyak 7 persen. Bisa dikatakan, semua kasus yang masuk ke Polres Cilegon dapat ditindaklanjuti dengan maksimal,” ujarnya.
Mantan Penyidik KPK ini pun menuturkan, pada tahun ini kasus menonjol di Cilegon mengalami penurunan 3 persen. Pada tahun lalu kasus menonjol yang ditangani 391 kasus sedangkan 2021 sebanyak 380 kasus. Untuk jumlah penyelesaian pada tahun ini 329 kasus sedangkan tahun lalu 242 kasus.
“Jika dilihat dari presentasinya tindak kejahatan narkoba. Kemudian, disusul pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, dan cyber crime,” jelasnya.
Kapolres menuturkan, salah satu penyebab tingginya angka kejahatan di Cilegon karena dipengaruhi oleh faktor pademi Covid-19.
Polres berharap agar masyarakat tetap waspada dan bilamana ada indikasi tindak kejahatan dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada yang terjadi di lingkungan. Jika terjadi hal-hal yang mecurigakan silahkan laporan ke pihak kepolisan,” tuturnya. (Ully/Red)

