Selasa, 13 Mei 2025

Ramp Check Bus Wisata Selama 2 Hari, BPTD Banten Temukan 10 Kendaraan Tidak Lain Jalan

SERANG, SSC – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melakukan ramp check bus di sejumlah destinasi wisata di Provinsi Bantan selama 2 (dua) hari mulai Kemarin, Sabtu (28/9/2024) hingga Hari ini, Minggu (29/9/2024). Ramp check yang dilakukan BPTD Banten bersama Dishub Provinsi Banten ini menemukan sebanyak 10 kendaraan bus pariwisata yang dinyatakan tidak lain jalan.

Operasi gabungan ini dilakukan di sejumlah destinasi wisata yang berada di wilayah wisata pantai anyer dan sekitarnya. Diantaranya di Pantai Seapark dan Pantai Pasir Putih Carita. Ramp check di dua pantai tersebut diselenggarakan pada Minggu, (29/9/2024).

Pada ramp check selama dua hari, petugas melakukan pemeriksaan dari sisi teknis dan administrasi. Untuk teknis di antaranya sistem pengereman, lampu, roda, kemudi, dan sistem penerus daya sedangkan sisi administrasi soal surat-surat kendaraan

Selama ramp check dilakukan kepada sejumlah bus di destinasi wisata tersebut, ditemukan ada beberapa kendaraan yang dianggap tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.

Dalam kegiatan Rampcheck Bus Pariwisata di Pantai Seapark Carita pada hari sabtu, 28 September 2024, BPTD Banten berhasil menjaring 7 (tujuh) Kendaraan bus. Ketujuh kendaraan bus itu, 1 (satu) kendaraan dinyatakan Laik Jalan dan 6 (enam) kendaraan tidak laik jalan. Dengan keterangan 2 (dua) kendaraan sedang proses perpanjangan masa berlaku dokumen KPS atau Kartu Pengawasan, sedangkan 4 (kendaraan) perlu memperbaiki lampu penerangan pada kendaraan maka semuanya hanya dikenakan sanksi teguran atau perbaikan.

Baca juga  Serikat Pekerja Apresiasi Polda Banten Tindak Premanisme dan Calo Tenaga Kerja

Sedangkan pada hari minggu, 29 September 2024 di Pantai Pasir Putih Carita, BPTD Banten berhasil menjaring 7 (tujuh) Kendaraan bus. Ketujuh kendaraan bus,  3 (tiga) Kendaraan diantaranya dinyatakan Laik Jalan sementara 4 (empat) kendaraan tidak laik jalan dengan keterangan 2 (dua) kendaraan dokumen KPS sedang proses perpanjangan masa berlaku, sedangkan 2 (kendaraan) lampu pengereman dan jumlah seat tidak sesuai maka  semuanya dikenakan sanksi teguran dan perbaikan.

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto mengatakan, kegiatan ramp check ini digelar untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat pada saat libur weekend. Hal itu dilakukan untuk mencegah kecelakaan seperti yang terjadinya kecelakaan di jalan.

“Pengecekan ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan wisatawan yang datang ke daerah wisata,” ujar Eko.

Eko mengharapkan, dengan kolaborasi dan adanya kesadaran seluruh pihak, transportasi di Banten dapat terus berkembang sehingga dalam pelayanannya, pengguna dapat aman dan nyaman.

“Dengan kolaborasi dan kesadaran dari semua pihak, diharapkan transportasi pariwisata di Banten dapat terus berkembang secara aman dan nyaman bagi semua pengguna,” pungkas Eko. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!