CILEGON, SSC – Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan DPRD bersama Mitra Kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkota Cilegon. Salah satu yang dibahas menyangkut rencana rasionalisasi anggaran.
Diketahui, Pemkot Cilegon pada Oktober 2024 lalu telah mengirimkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Cilegon 2025 kepada DPRD Kota Cilegon. Pada Rancangan APBD Kota Cilegon 2025 sebesar Rp 2,1 triliun. Di mana, pada 2024 APBD ditetapkan Rp 2,3 triliun.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta mengungkapkan, kebanyakan OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Cilegon pada RKA ini mengeluhkan dengan adanya keterbatasan anggaran kegiatan.
“Seperti contohnya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, anggaran Rp 9 miliar, Rp 7 miliar itu untuk kegiatan rutin seperti belanja pegawai, untuk kegiatan hanya Rp 2 miliar,” ungkap Sitta, Selasa (5/11/2024).
Pada pembahasan RKA tersebut, Politisi PKS ini menyoroti beberapa hal. Salah satunya terkait tidak adanya inovasi program dari OPD yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Kota Cilegon.
“Semua OPD mengeluhkan terbatasnya anggaran, bahkan ada pengurangan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya (2024) untuk 2025, dirasionalisasi,” kata Sitta.
Permasalahan banyaknya anggaran OPD yang dirasionalisasi, kata Sitta, dikarenakan proyeksi pendapatan pada APBD 2025 menurun dibandingkan 2024.
“Seharusnya ada inovasi atau terobosan dari OPD yang menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) terkhusus Bidang Pajak BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Arsip Daerah),” paparnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh mengatakan, sebab adanya rasionalisasi di OPD karena realisasi pendapatan yang tidak mencapai target.
“Otomatis ini akan berpengaruh pada program di semua OPD, di semua bidang untuk pembangunan maupun pada program yang lain dan berimbas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang direncanakan,” ujar Rahmatulloh.
Politisi PAN ini bahkan memertanyakan proyeksi pendapatan yang jauh dari target. Semestinya Pemkot bisa berinovasi. Salah satunya dengan menutupi target tersebut dengan menagih piutang wajib pajak yang belum dibayarkan.
“Saat ini yang saya dengar target pendapatan dari Rp 1,1 triliun baru Rp 800 miliar. Sekali lagi, mestinya itu bisa tertutupi, Pemkot Cilegon punya piutang wajib pajak Rp 200 miliar dan piutang BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) atas pengelolaan HPL oleh PT PCM Rp 45 miliar, baru dibayar sekitar Rp 15 miliar,” jelasnya.
Menyikapi permasalahan tersebut, Rahmatulloh mengharapkan BPKPAD Kota Cilegon dapat berinovasi yakni dengan mengoptimalkan petugas pemungut pajak dan retribusi.
“Petugas pemungut pajak harus tegas,” pungkas Rahmatulloh. (Ronald/Red)