CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon memanggil 6 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemerintahan Kota Cilegon lewat rapat dengar pendapat (hearing).
Pasalnya, pemanggilan OPD tersebut buntut dari tidak diakomodirnya rekomendasi RKA (Rancangan Kerja dan Anggaran) yang diusulkan Komisi II kepada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Cilegon pada November lalu.
Keenam OPD yang dipanggil diantaranya Bappeda, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fatuhrohmi menyesalkan, hasil hearing RKA (Rancangan Kerja dan Anggaran) yang direkomendasikan Komisi II kepada OPD tidak diakomodir padahal telah disampaikan.
“Kami (DPRD) sangat menyesalkan banyaknya masukan kami saat hearing RKA justru dicoret oleh mereka. Masukan yang kami sampaikan untuk OPD ini sebenarnya sangat dibutuhkan oleh masing-masing OPD. Dengan tujuan untuk meningkatkan capaian kinerja mereka,” kata Fatuhrohmi kepada awak media usai hearing, Selasa (21/12/2021).
Ia menuturkan, beberapa yang tidak diakomodir itu terkait masukan perbaikan alat CT Scan RSUD, persoalan Balai Latihan Kerja (BLK) di Dinas Tenaga Kerja, Lapangan Seruni di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan rehab gedung di RSUD Cilegon.
“Rekomendasi ini tidak ada kepentingan apapun. Kita hanya ingin memastikan masyarakat Cilegon mendapatkan pelayanan secata maksimal,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Bappeda Cilegon, Wilastri Rahayu mengaku tidak mengetahui adanya masukan dewan yang dicoret Bappeda. Adapun ke depan, masukan dewan akan diakomodir di 2023 mendatang.
“Pembahasan 2022 sudah selesai. Nanti di 2023 semua masukan akan diakomodir. Saya kan gak tahu kalau dicoret di Bappeda, wong saat ini aja saya baru menjabat Plt Kepala Bappeda,” tutup Wilastri seraya meninggalkan wartawan. (Ully/Red)

