SERANG, SSC – Pemerintah Pusat berencana akan menghapus atau tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021. Penerimaan guru dialihkan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasinya, Pemerintah Kota Serang ditengah wacana tersebut bergulir akan mengusulkan penerimaan CPNS 2021 sebanyak 1.000 formasi satu diantaranya formasi guru.
Mengenai wacana tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Serang, Ritadi B Muhsinun belum berkomentar banyak. Karena informasi rencana penghapusan dari pusat belum secara resmi diterima pihaknya.
“Iya itu kan baru rencana, belum ada informasi resminya. Kalau sudah ada ya akan kita terapkan,” katanya kepada awak media ditemui di Kantornya, Selasa (5/1/2021).
Meski baru wacana, kata Ritadi, pemkot akan tetap mengajukan formasi guru untuk pendaftaran CPNS 2021.
“Rencananya yang paling banyak tetap formasi guru itukan prioritas, disusul dengan formasi tenaga kesehatan,” jelasnya.
Untuk formasi CPNS 2021, lanjut Ritadi, pihaknya akan mengusulkan sebanyak 1.000 orang CPNS baru sesuai yang dibutuhkan. Menurutnya, rencana tersebut bisa saja tidak seluruhnya disetujui karena keputusan berada pada kewenangan pemerintah pusat. Sebagai informasi, Pemkot Serang mengajukan sebanyak 600 orang pada formasi CPNS 2019 namun yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya 215 orang.
“Kalau saya inginnya 1.000, namun kalau anggaran tidak cukup bagaimana ? Ya, tetap harus disesuaikan dengan anggaran yang ada,” tandasnya. (SSC-03/Red)

