SERANG, SSC – Rencana kerja sama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dengan Pemerintah Kota Serang terkait pemanfaatan pembuangan sampah di TPAS Cilowong menuai pro dan kontra warga.SERANG, SSC – Rencana kerja sama Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dengan Pemerintah Kota Serang terkait pemanfaatan pembuangan sampah di TPAS Cilowong menuai pro dan kontra warga.
Salah satu warga Kampung Cikoak, Kelurahan Cilowong, Asih, mengaku, rencana Pemkot Tangsel membuang sampah 400 ton sehari di TPAS Cilowong dinilainya semakin menambah derita warga. Bahkan rencana itu banyak ditolak warga. Setiap hari, warga sudah terdampak dengan bau sampah akibat TPAS. Jika Tangsel menambah volume sampah di TPAS Cilowong maka dampak kepada warga akan semakin parah.
“Kampung di atas juga kecium baunya. Kami yang rumahnya di pinggir jalan juga kecium, apalagi pas mobil lewat atau saat beko beroperasi. Kira-kira siang, sore dan malam hari pasti kecium baunya, saat hujan turun apalagi kecium banget,” ujarnya kepada awak media tidak jauh dari TPAS Cilowong, Senin (25/1/2021).
Rencana penambahan volume di TPAS Cilowong, kata dia, juga akan berdampak buruk pada lahan pertanian warga sekitar.
Lahan akan menjadi tidak subur akibat tanah yang tercemar oleh sampah. Bukan itu saja, warga juga akan kesulitan mendapatkan air bersih.
Masalah lain juga dikeluhkannya seperti ketidak jelasan kompensasi yang diberikan kepada warga. Kompensasi baik secara material maupun komitmen prioritas rekrutmen warga sekitar bekerja di TPAS Cilowong, kata dia, makin tidak jelas dan dipertanyakan olehnya.
“Waktu itu dijanjikan 60 persen warga akan bekerja di TPAS Cilowong buktinya hanya kurang dari 40 persen yang dipekerjakan. Sekarang mah, ibaratnya nasi sudah menjadi bubur, bagaimana caranya bubur dihidangkan sebaik mungkin. Makanya, jika memang pemerintah benar-benar mau terima kerja sama itu, kompensasi harus benar-benar kami dapatkan jangan hanya baunya saja,” tegasnya.
Ia menuntut agat Pemkot benar-benar memperhatikan kondisi warga yang terdampak. Minimal kompensasi 10 persen bisa diberikan kepada warga.
“Lalu perlu jelas juga, perhitungannya per kepala keluarga atau per orang kompensasinya. Pembagiannya langsung ke kelurahan, RW, atau langsung kepada kami. Karena yang sudah-sudah ada yang katanya sudah disalurkan, padahal tidak kami dapatkan,” jelasnya.
Di lokasi berbeda, Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli TPAS Cilowong, Ridho Dinata, mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak atau menerima rencana tersebut. Ia menegaskan akan fokus pada tindaklanjut kompensasi yang akan diberikan kepada warga.
Ia menilai, kompensasi dapat diberikan lewat pembangunan infrastruktur di sekitar Taktakan, khususnya Kelurahan Cilowong dan Cibendung. Kompensasi diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tata kelola persampahan di Kota Serang.
“Kompensasi itu bisa didistribusikan ke Kecamatan Taktakan, kemudian ke setiap kelurahan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali TPS 3R dengan anggaran itu,” ujarnya ditemui di TPAS Cilowong.
Menanggapi hal ini, Walikota Serang, Syafrudin menganggap pro kontra rencana Tangsel membuang sampah di TPAS Cilowong adalah hal yang wajar.
Ia mengungkapkan, rencana kerja sama tersebut belum final sebab baru akan dibahas lebih lanjut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, meskipun sudah ada penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU).
“Biasa pro-kontra, kami juga kalau membahayakan masyarakat buat apa masa kita dapat duit tapi membahayakan masyarakat. Lagi pula kerja sama ini belum dapat persetujuan dewan,” pungkasnya. (SSC-03/Red)