CILEGON, Selatsunda.com – Ratusan pekerja perusahaan pelayaran di Pelabuhan Merak dan pengurus asosiasi Gapasdap melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Kamis (22/9/2022). Massa aksi menuntut tarif angkutan penyeberangan kapal yang tak kunjung dinaikan segera diberlakukan.
Pantauan Selatsunda.com, aksi unjuk rasa dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB. Ratusan pekerja dan pengurus Gapasdap datang berjalan kaki dari Pelabuhan Merak ke Kantor BPTD Banten. Massa aksi datang dengan membawa berbagai spanduk dan bendera asosiasi. Dalam aksi tersebut, ratusan personel Polres Cilegon melakukan penjagaan ketat.
Satu persatu dalam aksi tersebut, pengurus menyampaikan orasinya. Wakil Sekjen Bidang Organisasi DPP Gapasdap, Wahyudin dan Sekretaris Jenderal DPP Gapasdap, Aminudin Rifai menyerukan tuntutan agar tarif kapal penyeberangan segera dinaikan. Sejak Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Litas Antar-Negara ditetapkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada 15 September 2022 lalu.
Massa meminta agar BPTD Banten menanggapi aspirasi yang disampaikan. Berselang satu jam, Kepala BPTD Banten, Handjar Dwi Antoro mendatangi massa aksi.
Handjar mengungkapkan, ia selaku Kepala BPTD Banten prinsipnya menerima apapun aspirasi yang disampaikan para pekerja dan asosiasi Gapasdap. Aspirasi akan disampaikan ke Kemenhub.
“Semua aspirasi pada hari ini akan kami sampaikan lagi ke Kemenhub, karena ketetapan ada disana. Jadi saya memaklumi apa yang menjadi keinginan dan keluhan bapak-bapak semua,” ujarnya.
Ia berharap, mudah-mudahan setelah menerima dan menyampaikan aspirasi ke Kemenhub, tarif baru angkutan penyeberangan bisa diberlakukan.
“Semoga hari ini atau besok bisa ada kepastian kenaikan tarif untuk kapal penyeberangan,” terangnya.
Dalam aksi tersebut, salah satu orator sempat menanyakan mengapa KM 172 tidak kunjung diberlakukan. Kata Handjar, ia secara pribadi tarif penyeberangan lebih baik dapat cepat naik. Karena ia tak ingin, permasalahan tersebut tidak berkesudahan. Maka dari itu, BPTD Banten tetap menunggu keputusan Kemenhub.
“Kami juga menunggu kepastian apa yang akan kami sosialisasikan tentunya adalah atas intruksi dari pusat. Misalnya terjadi kenaikan sekian persen langsung saya bersama-sama operator pelabuhan tentunya operator kapal akan segera mensosialisasikan ke seluruh masyarakat termasuk awak media,” terangnya.
Setelah Kepala BPTD Banten Handjar menyambut massa aksi, tidak lama setelah itu Wakil Sekjen Bidang Organisasi DPP Gapasdap, Wahyudin membacakan 4 tuntutan, salah satunya jika pemerintah tidak segera menetapkan tarif sesuai perhitungan maka pengusaha akan mengurangi jumlah trip
Berikut 4 tuntutan yang disampaikan Gapasdap dalam aksi :
Menuntut
1. Menhub segera memberlakukan tarif sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan pemerintah ditambah dengan dampak kenaikan harga BBM, karena kondisi angkutan penyebrangan yang sudah tidak kuat beroperasi lagi.
2. Menolak dengan tegas penetapan tarif yang tidak mempertimbangkan kemampuan pengusaha angkutan penyebrangan untuk menutup biaya operasional atau penetapan tarif yang dipolitisasi.
3. Jika pemerintah menetapkan tarif tidak sesuai dengan perhitungan maka pengusaha minta agar diberikan kompensasi subsidi terhadap selisih kenaikan harga BBM.
4. Jika pemerintah tidak segera menetapkan tarif sesuai perhitungan maka pengusaha akan mengurangi jumlah trip sebagai wujud ketidakmampuan membeli BBM.
(Ronald/Red)

