CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Robinsar memberikan peringatan kepada pihak sekolah agar tidak melakukan perpeloncoan saat pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). MPLS rencanaya akan digelar pada Senin (14/7/2025) mendatang.
Walikota Cilegon, Robinsar mengatakan, MPLS dilakukan siswa baru di jenjang TK, SD dan SMP. Kegiatan pengenalan sekolah ini berlangsung 3 hari mulai 14-16 Juli 2025 mendatang.
“MPLS merupakan implementasi Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023,” kata Robinsar ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Jumat (11/7/2024).
Robinsar menambahkan, jika pelaksanaan MPLS tak boleh membuat siswa baru dan orangtuanya merasa terbebani dengan berbagai tugas.
“Kami minta tidak boleh menugasi siswa baru membawa ini dan itu. Kami minta agar guru juga mengawasi MPLS,” tambah Robinsar.
Hasil dari pelaksanaan MPLS sendiri, sambung Robinsar, siswa baru mesti merasa diterima di tempatnya sekarang. Guru juga diminta mengawasi potensi bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Penting juga mengawasi potensi bullying, dari kakak kelas ke adik kelas. Jangan sampai ada hal-hal seperti itu, MPLS tidak boleh berdampak negatif,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila meminta kepada seluruh sekolah di Kota Cilegon untuk tidak melakukan MPLS dengan sistem yang melibatkan pembullyan.
Kata dia, MPLS seharusnya menjadi ajang pengenalan seluruh lingkungan sekolah dari mulai pengenalan guru, ekstrakulikuler, dan lain-lain.
“MPLS jangan seperti perpeloncoan atau membully, MPLS itu kan pengenalan lingkungan sekolah, jadi memang harus benar-benar diisi dengan materi bermanfaat,” pungkasnya. (Ully/Red)

