CILEGON, SSC – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon menyatakan tidak memiliki anggaran apapun untuk pengadaan barang dan jasa untuk pembelian tong sampai di jalan protokol.
Akibatnya, sampah yang berada di jalan protokol berserakan dan membuat lingkungan menjadi kumuh.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun pada DLH Kota Cilegon Mochammad Teddy Soeganda mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk kondisi yang terjadi di Kota Cilegon.
“Mau gimana lagi anggaranya kosong. Memang kondisinya sudah 3 tahun lalu kita (LH) Cilegon tidak bisa menganti tong sampah lama dengan yang baru,” kata Teddy.
Dengan kondisi ini, lanjut Teddy, pihaknya tidak bisa berbuat apapun. Pihaknya hanya bisa menarik tong sampah yang rusak. Sedangkan, untuk sampah yang berserakan ini hanya dilakukan pengangkutan seperti biasa saja.
“Paling solusinya tong sampah yang rusak hanya ditarik saja enggak bisa diganti dengan yang baru,” lanjut Teddy.
Terpisah, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Erick Rebiin mendesak agar Pemkot Cilegon untuk menganti tong sampah yang rusak sehingga tidak membuat jalan protokol kumuh.
“Memang soal sampah ini butuh peran serta semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat sendiri, sehingga bagaimana caranya supaya tidak kumuh. Soal tempat sampah jika tidak layak maka harus diganti, tinggal secara pengganggaran saja diatur,” ujarnya.
Persoalan sampah ini pun, sambung Erik harus menjadi acuan bagi pemerintah untuk lebih serius terhadap lingkungan.
Misalnya, warga atau lingkungan harus punya tempat sampah, termasuk jika dikelola dengan bank sampah, sehingga bisa produktif.
“Yah harus dikelola, jika belum ada tempat sampah maka harus dibuat. Itu demi kenyamanan bersama-sama. Bukan hanya beban pemerintah, semua pihak harus terlibat dan komitmen,” imbuhnya. (Ully/Red).

