CILEGON, SSC – Angka kematian pasien Covid-19 di Kota Cilegon terus mengalami peningkatan yang cukup luar biasa mencapai 4,0 persen. Angka ini lebih tinggi dari angka kematian di nasional yang mencapai 2,8 persen.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjelaskan, faktor meningkatnya angka kematian covid-19 di Kota Cilegon, yaitu, masih ditemukan berkerumun masyarakat Perumnas Cibeber, masyarakat memanfaatkan waktu liburan untuk rekreasi, banyak yang terkonfirmasi positif dan isman (isolasi mandiri) di rumah dan keluar rumah dengan alasan belanja, cari makan, banyaknya cluster keluarga.
Selanjutnya, belum adanya tindakan tegas bagi pelanggar prokes, masih belum tegas pemeriksaan prokes kesehatan terhadap pekerja yg datang dari luar daerah.
“Iyah kemarin, Minggu (31/1/2021) kita tadi rapat zoom meeting dengan Mentri Kesehatan, Mentri MenpanRB, Kejagung, Kapolri membahas penegakan disiplin protokol kesehatan dan penaganan covid-19. Pemerintah pusat memerintahkan semua daerah salah satunya Kota Cilegon dalam satu minggu ini bisa menurunkan tingginya penyebaran covid-19,” kata Edi kepada awak media ditemui usai rapat tertutup yang digelar di Ruang Rapat Walikota Cilegon,” Minggu (31/1/2021) kemarin.
Menurut Edi, kesadaran masyarakat akan Covid-19 masih sangat rendah. Bahkan, keramaian masih ditemukan di mal, taman dan pasar di Kota Cilegon: Dengan kondisi ini, pihaknya segara membangun posko pengaduan masyarakat untuk melakukan monitoring apabila ditemukan kerumunan masyarakat.
“Poskonya dibuat besok, Senin (1/2/2021). Petugas yang berjaga di posko ini akan siap membubarkan kerumunan masyarakat di lokasi keramaian. Biasanya, lokasi keramaian ada di pasar, mal, pelabuhan dan taman-taman di Cilegon. Ada kerumunan langsung diusir petugas,” tegas Edi.
Sementara itu, Wakil Ketua I Satgas Covid-19 sekaligus Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon menuturkan, Pemkot Cilegon kembali memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM). Pemberlakukan PPKM ini dimulai pada 1 Febuari hingga 8 Febuari mendatang.
“Mulai besok aktivitas masyarakat kita perketat kembali. Nanti pak Asda II (Dikrie Maulawardhana) akan menggumpulkan semua satgaa covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan di Kota Cilegon. Disperindag memanggil pihak pedagang kaki lima (PKL),” ujar Dandim.
Dandim menuturkan, selama penerapan PPKM, jadwal semua mal di Cilegon dibuka dari pukul 11.00 WIB hingga 17.00 WIB. Usaha tenda-tenda makanan hanya diperbolehkan untuk Take A Way (makanan di beli bawa pulang).
“Jadi sudah tidak ada lagi makan di tempat. Semua harus mengikuti aturan pemerintah. Kami paham dengan kondisi seperti ini pasti akan berdampak pada perekonomian kita. Langkah itu yang musti kita lakukan agar tingkat kematian akibat covid-19 di Cilegon bisa ditekan. Satu lagi, bagi masyarakat yang melanggar aturan masih berkerumunan kita berikan sanksi cukup tegas dan denda akan kita akan terapkan,” tegas Dandim. (Ully/Red).

