20.1 C
New York
Minggu, Mei 31, 2026
BerandaPemerintahanTingkatkan Kinerja, OPD di Cilegon 'Ditatar' Soal E-Sakip

Tingkatkan Kinerja, OPD di Cilegon ‘Ditatar’ Soal E-Sakip

-

CILEGON, Selatsunda.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon diberi pendidikan dan pelatihan (diklat) terkait implementasi aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (E-SAKIP). Hal itu dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan daerah.

“Ini untuk menilai dan mengingatkan OPD meningkatan akuntabilitas dalam pencatatan. Seperti tema yang diangkat dalam workshop ini, pencatatan kinerja untuk akuntabilitas kinerja yang berkualitas,” ujar Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kota Cilegon, Raden Firman diwawancara usai diklat di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (10/11/2022).

Ia menyatakan, diklat E-SAKIP sangatlah penting kepada pegawai. Karena implementasi SAKIP mengintegrasikan berbagai sistem yang dikerjakan. Baik mulai sistem perencanaan, sistem penganggaran hingga sistem pelaporan kinerja. Di mana hasilnya nanti selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Keselarasan yang dimaksud yakni menyesuaikan pencatatan dan pelaporan OPD mencatat di setiap penggunaan keuangan negara dengan ketentuan yang berlaku. Jika seluruh yang dikerjakan telah sesuai SAKIP maka hasil kinerja tentu menjadi berkualitas.

Bukan itu saja, lanjut Firman, SAKIP juga bisa menjadi acuan untuk pimpinan menilai kinerja pegawai secara individu. Pimpinan dengan melihat hasil kinerja individu dapat memberikan reward dan punishment.

“Kita maksudkan outcome-nya, kinerja bisa berkualitas. Berkualitas itu kan seusai. Baik ketempatan waktu, pencatatannya benar, dan tolak ukur kinerja lainnya sesuai.  Hasil ini nanti akan mengukur kinerja pegawai. Bahkan sakip ini bisa jadi acuan menilai kinerja individu, dan itu mempengaruhi TPP. Jadi ini salah satu faktor, bagaimana teman-teman bisa jemput bola, kerja cepat dengan sistem menyesuaikan aturan,”ujarnya.

Diketahui diklat tersebut disenggarakan selama dua hari mulai dari Rabu (10/11/2022) hingga Hari ini, Kamis (11/11/2022). Diklat diikuti sekitar 40 perserta. Pada hari terakhir, Kepala BKPSDM, Ahmad Jubaedi hadir menutup kegiatan.

Firman mengatakan, pihaknya berharap kategori akuntabilitas kinerja OPD Cilegon dengan pelaksanaan diklat E-SAKIP dapat meningkat secara keseluruhan. Di mana, akuntabilitas kinerja menjadi sangat baik.

“Saat ini kita mengejar angka 70 persen keatas,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2