Jumat, 23 Mei 2025

TPS 21 Roboh, KPU Cilegon Nyatakan Proses Pencoblosan Dilanjut di SDN Kubang Sepat 2

CILEGON, SSC – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21 yang ada di RT 02 RW 10 Lingkungan Kubang Sepat Inpres, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, roboh saat terjadi hujan deras, Rabu (27/11/2024). Adanya peristiwa tersebut, KPU Kota Cilegon memutuskan untuk melanjutkan pemungutan dan perhitungan suara di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kubang Sepat 2.

“Ambil kesepakatan disitu ada beberapa petugas dan saksi, dan pengawas pemilu agar bisa dilanjutkan pindah lokasi. Kita ternyata  lokasinya di SD ini,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryatoni saat di lokasi SDN Kubang Sepat 2.

Seorang anggota Linmas dievakuasi paska terdampak kejadian TPS 21 roboh

Sejauh ini berdasarkan informasi yang diterima pihaknya dari PPK, kata Urip, sebagian logistik dalam keadaan aman. Pasca kejadian logistik langsung diamankan oleh petugas KPPS.

Baca juga  Walikota Cilegon Robinsar Inginkan Program Bebas Kendaraan Bermotor ASN Terus Berlanjut

Urip mengungkapkan, saat kejadian terjadi  pemilih yang telah menyalurkan hak suaranya sebanyak 70 persen.

“Tadi kami komunikasi petugas KPPS, yang datang sudah 70 persen,” ucapnya.

Disinggung adakah petugas yang terdampak dalam peristiwa tersebut, Urip menyatakan, terdapat satu anggota Linmas yang terluka. Anggota Linmas itu, telah dibawa ke puskesmas terdekat.

“Tadi ada Linmas yang sudah dirawat di puskesmas,” paparnya.

Mengenai adakah surat suara yang rusak, Urip menyatakan masih perlu mengeceknya terlebih dahulu.

“Kita cek kembali tapi posisi, informasinya aman,” ucapnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

Latest Articles

error: Content is protected !!