CILEGON, Selatsunda.com – Sebuah video dua orang siswa SMPN di Kota Cilegon mendapat perlakuan perundungan (bullying) dari sesama temannya, viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik ini mendapat perhatian banyak pihak.
Dalam video tersebut, seorang siswa berbaju olahraga berwarna biru menampar dan menendang dua orang siswa berseragam putih biru. Terekam kemudian, siswa berbaju olahraga itu mendorong dan menendang kedua siswa berseragam putih biru.
Diduga siswa dalam peristiwa perundungan tersebut merupakan siswa SMP Negeri 6, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon Suhendi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2022. Ia mengatakan, peristiwa antara siswa Kelas VIII SMPN 6 Merak itu terjadi diluar sekolah usai kegiatan 17-an.
“Itu sesama kelas VIII SMPN 6 Cilegon, jadi setelah upacara 17-an, itu kejadiannya di luar sekolah,” ungkapnya, Sabtu (20/8/2022).
Suhendi menyatakan, pihaknya tidak mengetahui persis penyebab perundungan terjadi. Namun kejadian itu kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
“Saya kurang tahu penyebabnya. Tapi kalau mendengar dari guru disana, biasalah kemungkinan saling ejek. Mungkin ada perselisihan,” tuturnya.
Suhendi mengungkapkan, pihak sekolah baru mengetahui kejadian setelah video perundungan itu viral di media sosial. Pihak sekolah kemudian langsung memanggil kedua orang tua pelaku dan korban.
Suhendi menerangkan, informasi yang pihaknya terima dari pertemuan terakhir, Hari ini, Sabtu (20/8/2022), kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan. Pihak korban telah memaafkan pelaku. Kemudian orang tua pelaku juga telah bersedia untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
“Pihak keluarga pelaku ini sudah menarik diri juga si anak itu untuk dipindahkan ke sekolah lain, pesantren,” terangnya.
“Intinya kedua belah pihak sudah saling damai, sudah saling memaafkan. Dan keluarga pelaku juga merasa tidak nyaman, sebelum sekolah mengeluarkan, (orang tua pelaku) sudah mengajukan permohonan menarik dari SMPN 6 untuk dipindahkan,” tuturnya.
Ia menyatakan, tindakan perundungan tersebut sangatlah tidak dibenarkan. Sama halnya juga tindakan lainnya seperti intoleransi dan kekerasan seksual. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada seluruh sekolah gencar melakukan sosialisasi.
“Itu tidak dibenarkan. Kita juga dalam sosialisasi, pemerintah gencar-gencarnya menindak supaya tidak terjadi bully-ing, perundungan, intoleransi, supaya tidak terjadi lah di sekolah,” pungkasnya. (Ronald/Red)

