20.1 C
New York
Rabu, April 22, 2026
BerandaPeristiwaWarga Keluhkan Sulit Dapat Air Bersih di Sungai Cipasauran, Begini Penjelasan Manajemen...

Warga Keluhkan Sulit Dapat Air Bersih di Sungai Cipasauran, Begini Penjelasan Manajemen KTI

-

CILEGON, Selatsunda.com – Beberapa warga di Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, baru-baru ini mengeluhkan sulitnya mendapat air bersih di Sungai Cipasauran. Keluhan akan sulitnya mendapat air bersih ini karena air Sungai Cipasauran kotor dialamatkan kepada PT Krakatau Tirta Industri (KTI). Selain mengeluhkan itu, warga menganggap KTI juga tidak berkontribusi kepada masyarakat sekitar dalam penyediaan air bersih.

Terkait dengan hal ini, manajemen KTI memberikan tanggapannya. Sekretaris Perusahaan KTI, Gumilar Sugandi mengatakan, perusahaan telah menyediakan air bersih. Yakni dengan menyediakan mini WTP yang dialirkan ke toren-toren di Desa Pasauran maupun Desa Umbul Tanjung.

“Bersama ini kami informasikan bahwa KTI telah menyediakan air bersih dari mini WTP yang dialirkan ke toren-toren di Desa Pasauran maupun Desa Umbul Tanjung,” ujar Gumilar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022).

Terkait dengan kondisi air Sungai Cipasauran menjadi kotor oleh sampah dan berlumpur, kata Gumilar, perusahaan menyatakan penyebab kotornya air sungai semata-mata karena dampak cuaca. Di mana akibat dampak itu menyebabkan timbunan material dari hulu Sungai Cipasauran sampai dengan Bendung Cipasauran.

Kemudian terkait dengan masyarakat Desa Pasauran perlu membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, perusahaan akan menyediakan tambahan toren untuk dua RT di Desa Pasauran.

“KTI akan menyediakan tambahan toren untuk RT 03 dan RT 10 Kampung Bojong Lor, Desa Pasauran untuk pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat Desa Pasauran,” tuturnya.

Gumilar juga menanggapi adanya aspirasi masyarakat Desa Pasauran agar KTI memprioritaskan kebutuhan pokok masyarakat Desa Pasauran atas air bersih. Kata dia, sampai dengan saat ini kegiatan perusahaan senantiasa memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar kegiatan usaha KTI. Adapun mekanismenya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan, lanjut Gumilar, senantiasa berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif sesuai kapasitas dan kewenangan yang dimiliki kepada masyarakat yang berada di lingkungan kegiatan usaha KTI dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu, KTI membuka ruang komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki aspirasi-aspirasi dan gagasan-gagasan positif untuk mendorong KTI lebih optimal lagi memberikan kontribusinya kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen