CILEGON, SSC – Sebanyak 14 orang penyuluh pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon dialihkan ke Kementerian Pertanian.
Tenaga Ahli Menteri pada Kementerian Pertanian RI, Anny Mulyani mengatakan, penyuluh dari Kota Cilegon akan ikut serta dipindah tugaskan ke pemerintah pusat. Perpindahan tugas pengawas ini diatur dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian dalam rangka percepatan swasembada pangan.
“Dari seluruh Indonesia sebanyak 36 ribu penyuluh pertanian, bahwa administrasinya akan ditarik ke Kementerian Pertanian namun tugasnya tetap sama di Kota Cilegon,” kata Anny, Kamis (8/5/2025).
Ia menjelaskan, untuk penyuluh pertanian yang nantinya masuk dalam data Kementerian Pertanian akan menyesuaikan termasuk gaji pokok dan tunjangan kinerja (Tukin).
“Petugasnya tetap di lokasi kota yang sama, tapi untuk gaji dan tukinnya itu mengikuti dari Kementerian Pertanian RI ya,” jelasnya.
Pindah tugas tersebut sebagai upaya untuk membantu percepatan dalam mengawal program-program yang ada di Kementerian Pertanian RI.
“Penyuluhnya itu nanti tetap di daerahnya tapi tugasnya sesuai instruksi dari Kementerian Pertanian RI,” ungkapnya.
Untuk perpindahan tugas para penyuluh pertanian akan dijadwalkan pada tahun 2026 mendatang.
“Tahun depan 2026 ya, karena proses pengalihannya banyak ya dari 36 ribu orang se-Indonesia ya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Cilegon M Ridwan menambahkan, dirinya tak masalah sebanyak 14 penyuluh pertanian DKPP Kota Cilegon dipindah tugaskan ke Kementerian Pertanian RI.
“Ya tidak masalah, sebetulnya hanya statusnya saja yang berbeda. Dari yang sebelumnya dibawah naungan Pemkot, nanti dibawah naungan Pemerintah Pusat, termasuk untuk gaji dan tukinnya dari sana juga,” tutupnya. (Ully/Red)