CILEGON, SSC – Keberhasilan personil polisi dari Satreskrim Polres Cilegon dalam mengungkap kasus penculikan anak Fitria (4) yang ditemukan Rabu (25/1/2023) dini hari di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berbuah manis. Sebanyak 21 polisi yang terlibat pengungkapan kasus sadis mendapat penghargaan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian saat apel pagi di halaman Kantor Walikota Cilegon, Senin (30/1/2023).
Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengapresiasi kinerja dan keberhasilan seluruh personil Polres Cilegon yang mampu menangkap dan mengungkap pelaku penculikan anak yang terjadi di Kota Cilegon.
“Kami (Pemkot Cilegon) cukup bangga dengan kinerja dan keberhasilan anggota kepolisian di Polres Cilegon yang telah melaksanakan tugasnya secara terukur dan terarah sehingga mampu menangkap pelaku pencurian,” kata Helldy kepada Selatsunda.com ditemui usai apel pagi di halaman Kantor Walikota Cilegon.
Ia mengaku sangat bangga atas kinerja kepolisian yang telah melaksanakan tugasnya dengan cepat, tepat dan terukur.
“Saya juga mengajak kepada semua ASN untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas yaitu untuk saling mengingatkan bagi yang memiliki anak, saudara, keponakan, atau keluarga lainnya serta kepada para tetangga di lingkungan masing-masing agar selalu senantiasa menjaga keluarga terutama anak-anak agar selalu diperhatikan dan diawasi. Jangan lengah, jangan terlalu mudah percaya terhadap siapapun, serta benar-benar memastikan semuanya aman baik itu orang terdekat apalagi orang yang baru kita kenal,”imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang telah memberikan dan mengapresiasi kinerja personil Satreskrim Polres Cilegon yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak.
“Jadi penghargaan yang diberikan walikota, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada personil kami yang berhasil menamgkap pelaku penculikan anak. Anak (Fitira) yang diculik ini, kami temukan dengan kondisi sebat di Jakarta. Saat ini, anak tersebut tengah didampingo oleh psikologi agar menghilangi trauma healing,” ujar Kapolres.
Kata Eko, pihaknya baru bisa menangkap pelaku penculikan selama 23 hari. Tapi, selama 23 hari anak tersebut kondisinya sehat.
“Dalam hal ini, saya ingin sampaikan kepada masyarakat Cilegon, agar lebih berhati-hati dan terus menjaga anak-anak kita agar jangan percaya kepada orang yang tidak dikenal,” pungkasnya. (Ully/red)

