20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwa3 Bacalon Kada Pertanyakan Netralitas KPU Cilegon Loloskan Tes Kesehatan Petahana

3 Bacalon Kada Pertanyakan Netralitas KPU Cilegon Loloskan Tes Kesehatan Petahana

-

CILEGON, SSC – Tiga bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Cilegon yakni Ali Mujahidin, Iye Iman Rohiman dan Awab menyambangi KPU Cilegon, Senin (21/9/2020). Ketiga bacalon datang mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon yang meloloskan tes kesehatan bacalon incumbent, Ratu Ati Marliati.

Salah satu bacalon, Ali Mujahidin mengungkapkan, keputusan KPU terkait hasil tes kesehatan calon incumbent dinilainya terdapat perlakuan aturan berbeda dengan bacalon lain yang negatif Covid-19.
Mumu sapaan akrabnya menilai perbedaan perlakuan aturan itu mulai dipertanyakan saat KPU mengumumkan bacalon incumbent positif Covid-19. Kemudian perlakuan juga dinilai berbeda saat bacalon incumbent membantah hasil positif dengan membawa swab test pembanding dari dua rumah sakit, yakni, RS Krakatau Medika dan RS Siloam yang menyatakan negatif covid-19.

KPU dalam pertemuan itu, kata Mumu, tidak bisa menjawab atas pertanyaan yang ditanyakan. KPU malah menjawab dengan narasi cantolan-cantolan atau norma yang tidak sama sekali dimengerti para bacalon.

“Kita pertanyakan hanya ada dua saja. KPU mau ambil yang mana yang positif atau negatif. Kalau KPU ambil yang positif maka ada perlakuan yang berbeda antara pasangan calon yang negatif dengan yang positif. Tapi kalau KPU ambil yang negatif kenapa yang bersangkutan (Ati Marliati) pada Selasa dan Kamis lalu dia tidak ikut tes di rumah sakit? Apa sanksinya? Sementara di Demak hanya persolan mata sedikit, menggugurkan calon. Nah? Sekarang KPU mau pilih yang mana, KPU tidak bisa jawab. Selalu bicara tentang cantolan-cantolan, tahu saya nggak ngerti. Norma, norma yang mana yang dipakai, yang positif atau yang negatif?,” ujarnya.

Ditegaskannya lagi, ia dan bacalon lain datang mempertanyakan aturan yang diberlakukan KPU jika bacalon negatif. Menurutnya, jika bacalon negatif mengapa tidak diikutkan tes kesehatan yang dijadwalkan sama dengan bacalon lain. Begitu juga kata dia sebaliknya mengacu pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 pada Pasal 50C.

“Kalau dia negatif, kenapa Selasa dengan Kamis tidak datang. Apa sanksi KPU? Nah kemudian kalau positif kenapa diberlakukan sama seperti calon yang negatif. Kan sementara aturanya 50 C itu berbeda. Dan jangan lupa KPU sudah mengumumkan secara resmi dan belum mencabut pengumuman positif itu,” paparnya.

Ia menyatakan, kedatangan para bacalon ke KPU bukan karena tidak puas tetapi untuk memberikan masukan. Karena keputusan apapun yang diambil oleh KPU sangat berpengaruh pada kondusivitas daerah.

“Penyelenggaran yang netral mencerminkan demokrasi yang sehat. Tapi kalau penyelenggara yang tidak netral, ini berbahaya untuk kondusivitas daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Bacalon Walikota Cilegon Iye Iman Rohiman menjelaskan, dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 bahwa seluruh proses pilkada harus mengacu pada prokes covid-19. Bacalon yang positif harus mengikuti aturan dengan isolasi mandiri.

“Kalau dilihat dalam aturan gugus tugas, pasien yang telah diyatakan positif Corona harus di isolasi dulu dan diberikan pengobatan medis hingga sembuh dan dinyatakan negatif Corona,” jelas Iye.

Dengan hal ini, ia menuntut KPU dapat berlaku adil dengan mempedomani regulasi yang sudah ditetapkan.

“Cilegon ini aneh, objek vital saja seperti rumah sakit yang butuh ketenangan, malah didatangi oleh orang dengan hal yang aneh-aneh. Apalagi ini KPU, tapi kita tidak ingin itu terjadi. Karena bukan pertanggungjawaban Haji Mumu atau Haji Iye dan yang lain, ini adalah masyarakat. Tapi kalau KPU menegaskan dengan baik, insha Allah harapan kita di Cilegon tidak ada persoalan apapun,” imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi menyatakan, jika seluruh bacalon kada dinyatakan negatif corona.

“Laporan di pemeriksaan kesehatan tidak ada (Paslon positif covid-19), sudah clear yah, tidak ada polemik lagi,” pungkas Irfan.

Ia pun tak menampik adanya polemik di antara bapaslon terkait dengan saran KPU terhadap bacalon incumbent melakukan isolasi mandiri pasca diumumkan positif Covid-19 pada 8 September lalu.

“Memang benar kondisi ini pasti ada polemiknya. Namun, kita selalu berupaya KPU Cilegon selalu netral kepada semua bacalon,” tutupnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen