20.1 C
New York
Rabu, Juli 1, 2026
BerandaPemerintahan3 Bulan Honor Belum Dibayar, Tenaga Honorer di Serang Akan Datangi Pemkot

3 Bulan Honor Belum Dibayar, Tenaga Honorer di Serang Akan Datangi Pemkot

-

SERANG, SSC – Paguyuban Staf Honorer Kelurahan (PSHK) Kota Serang, mengaku sudah tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2021 belum menerima honor dari Pemerintah Kota Serang. Mereka memutuskan akan mendatangi Pemkot Serang jika honor hingga akhir Maret belum juga turun.

Ketua PSHK Kota Serang, Sapta Mulyana, mengatakan bahwa, anggotanya sangat membutuhkan honor yang tertahan itu. Menurutnya, terlambatnya pembayaran ini berimbas pada perekonomian para honorer atau tenaga harian lepas (THL).

“Karena banyak yang membutuhkan, banyak yang berharap. Iya (mendatangi), audiensi dulu. Kami ingin menanyakan kepada pihak terkait, kepada koordinator kecamatan, dan tingkat kecamatan lainnya. Jadi kami mendesak agar segera dikeluarkan, karena ini menghambat perekonomian, uang saku kami,” katanya kepada awak media dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).

Sapta juga menyampaikan, pihaknya telah berupaya menanyakannya kepada kelurahan ataupun kecamatan. Namun hingga saat ini tak kunjung mendapatkan jawaban. Sama halnya ditanyakan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Belum ada, mungkin bisa besok, atau besoknya, terus besoknya lagi. Atau bisa juga nanti di bulan April, karena sampai sekarang belum ada (kepastian),” ujarnya.

Sejauh ini, kata Sapta, pihaknya mengetahui alasan terlambatnya pencairan honor lantaran ada masalah dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL). Kendati adanya masalah, ia meminta Pemkot Serang untuk segera menyelesaikan. Sebab, tenaga honorer sudah mengeluh tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup.

“Ada sebanyak 371 tenaga honorer kelurahan dari 67 kelurahan se Kota Serang. Iya belum ada yang dapat,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, telatnya pembayaran honor kepada honorer atau tenaga harian lepas (THL) di kelurahan akibat peralihan sistem SIMRAL ke SIPPD yang terkendala.

“Yang pertama memang sistem SIPPD kami belum sempurna. Tapi berdasarkan laporan dari BPKAD per hari ini mudah-mudahan sudah clear and clean. Walau pun belum bersih semua,” ujarnya.

Dirinya pun meminta kepada para camat seKota Serang agar dapat mengajukan pencairan honor bagi tenaga honorer atau THL kepada BPKAD.

“Sistem kemarin itu memang menghambat, tapi segera saja ajukan oleh camat selaku PA ke BPKAD. Kasihan juga meraka (honornya) kan kecil,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2