CILEGON, SSC – Dinas Kesehatan Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 42.202 jiwa atau sekitar 8 persen warga miskin di Kota Cilegon belum memiliki jaminan BPJS Kesehtaan.
Sub Koordinastor Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Rully Kusumawardhany mengatakan, masih banyaknya warga di Cilegon yang belum tercover jaminan kesehatan ini menjadi konsen oleh pihaknya.
“Jika dilihat dari data, total warga Cilegon ada sebanyak 445.961 jiwa. Dari total ini, yang telah memiliki jaminan ksehatan sebanyak 403.759 jiwa. Otomatis masih tersisa 42.202 jiwa lagi yang harus kita pikiran untuk bisa tercover jaminan kesehatan,” kata Rully kepada Selatsunda.com ditemui di salah satu hotel di Kota Cilegon,” Kamis (27/1/2022).
Rully mengakui, ribuan warga dengan kondisi belum tercover BPJS Kesehatan akan kesulitan mendapatkan pelayanan ksehatan di rumah sakit.
“Jadi akan menyulitkan untuk masyarakat miskin jika belum memiliki kartu layanan kesehatan ini. Di rumah sakit pun punya peraturan juga untuk membantu warga miskin. Jadi, inilah yang musti kita pikirkan agar warga miskin yang belum tercover layanan kesehatan secara gratis bisa terbantu,” ujarnya.
Rully pun tak menampik saat ini Pemkot tidak bisa menanggung jaminan kesehatan seluruhnya warga Cilegon secara gratis karena terbentur APBD. Mengingat, banyak program pemerintah yang harus dilakukan dengan menggunakan APBD.
“Karena Pemda pun terbentur anggaran, kami (Dinkes Cilegon) meminta bantuan dari para industri maupun perusahaan sedang dan besar yang berdiri di Kota Cilegon untuk membantu Pemkot Cilegon untuk mengcover biaya premi warga Cilegon sebesar Rp 35 ribu per jiwa selama 1 tahun,” ujar Rully.
Salah satu solusinya, sambung Rully, perlu keterlibatan perusahaan dan industri. Di mana perusahaan dan industri diminta wajib membantu pemerintah untuk membiayai premi masyarakat yang belum memiliki layanan ksehatan tersebut.
“Semestinya mereka (industri) mau membantu dan berkontribusi untuk Kota Cilegon. Karena mereka berdiri di Kota Cilegon dan ini pun program dari pemerintah pusat,” sambungnya.
Sejauh ini, kata Rully, pihak industri untuk memenuhi itu meminta Pemkot Cilegon untuk membuat surat resmi/surat kejelasan secara tertulis apa-apa saja bantuan yang diberikan dan berapa total biaya yang harus digelontorkan perusahaan untuk membayar premi warga Cilegon.
“Jadi mereka ingin kejelasan secara tertulis aja dari Pemda. Sehingga surat tertulis ini bisa mereka diteruskan ke pihak manajemen. Biar jelas mungkin mereka bisa mengambil kebijakan apa yang bisa mereka bisa bantu,” pungkasnya. (Ully/Red)

