CILEGON, SSC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menetapkan sebanyak 479 Calon Anggota DRPD Kota Cilegon masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilu 2024.
Anggota KPU Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni mengatakan, DCT ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno internal pihaknya.
“Kita sudah menetapkan 479 DCT pada rapat pleno internal,” ujar Urip, Jumat (3/11/2023).
Urip menyatakan, dari jumlah DCT yang ditetapkan terdapat perubahan dari jumlah DCS.
“Dari DCS sebanyak 481. Jadi berkurang dua. Yang berkurang itu ada partai politik yang tidak mengajukan atau mengundurkan diri,” paparnya.
Urip menjelaskan, pihaknya setelah menetapkan 479 DCT akan mengumumkan nama-nama calon Anggota DRPD Kota Cilegon lewat media cetak dan elektronik. Kemudian hasil juga dikirimkan ke KPU RI.
“Kita akan sampaikan hasil penetapan ke KPU RI, Jakarta. Persiapan untuk pencetakan surat suara,” pungkasnya. (Ronald/Red)