20.1 C
New York
Selasa, April 28, 2026
BerandaPemerintahan506 Peserta PPPK Tenaga Guru di Kota Cilegon Lulus Seleksi

506 Peserta PPPK Tenaga Guru di Kota Cilegon Lulus Seleksi

-

CILEGON, SSC – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon menyatakan, ada sebanyak 506 guru yang lulus seleksi PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Tahun 2022. Hal ini berdasarkan hasil pengumuman yang diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia.

“Untuk yang seleksi PPPK guru hari ini kita sudah mendapat hasil pengumuman dari BKN. Untuk yang guru dari 676 orang pesertanya, yang dinyatakan lulus sebanyak 506 orang dan yang tidak lulus sebanyak 170 orang,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Cilegon, Gundala Anas, Rabu (8/3/2023).

Anas menyatakan, meski pihaknya telah menerima hasil seleksi PPPK Guru yang dinyatakan lulus namun masih ada tahapan selanjutnya yang harus dilaksanakan yakni masa sanggah.

“Meski sudah ada yang dinyakan lulus, namun masih ada masa sanggah. Nah masa sanggahnya sampai kapan, kita juga belum menerima informasi resmi dari BKN,” kata Anas.

Diketahui pada November 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon membuka seleksi PPPK Tahun 2022 sebanyak 1.064 formasi. Formasi tersebut terdiri 626 formasi untuk tenaga guru, 253 untuk formasi tenaga kesehatan dan 185 untuk formasi tenaga teknis.

Anas menambahkan, saat ini untuk informasi terkini terkait hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan (nakes), dari 388 orang peserta yang mendaftar sebanyak 224 orang dinyatakan lulus seleksi.

“Saat ini untuk nakes sudah selesai dan tengah menunggu tahapan usul penetapan Nomor Induk PPPK,” tuturnya.

Sementara untuk seleksi PPPK Tenaga Teknis, dari 2.311 orang yang mendaftar, 1.197 orang diantaranya akan mengikuti CAT.

“Kalau tidak salah untuk CAT tenaga teknis antara 17 Maret sampai 04 April 2023. Nanti tepatnya tanggal berapa akan diinformasikan kembali,” paparnya.

Mengenai adanya rencana penghapusan honorer di 2023, sambung Anas, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat.

“Memang benar penghapusan honorer ini amanat pada Undang-undang 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan mudah-mudahan ada kebijakan untuk tenaga honorer ini bisa terserap PPPK 2023 ini juga informasinya ada seleksi. Tapi kapan waktunya kami masih menunggu kuotanya dari pusat. Untuk total tenaga honorer di Cilegon sendiri itu ada 2.793 orang,”pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2