Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon, Febri Naldo. Foto dokumentasi Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mencatat sampai saat ini ada sebanyak 801 Kepala keluarga di Kota Cilegon yang belum memiliki jamban di rumah. Mereka selama ini masih menumpang jambang di rumah kerabat atau tengga untuk Buang Air Besar (BAB).

Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cilegon dr Febri Naldo mengatakan meski Kota Cilegon sudau ODF (ODF (on defecation free) atau stop BAB sembarangan, memang masih tersisa 801 KK yang masih belum ada jamban di rumah sendiri alias menumpang di rumah tetangga maupun kerabat.

“Bukan berarti mereka BAB di kebun yah 801 KK ini. Tapi mereka ini justru BAB di rumah tetangga,” kata dr Febri kepada Selatsunda.com, Senin (10/6/2024).

Baca juga  Pemkot Cilegon Respon Terkait Program 100 Hari Kerja Robinsar-Fajar

Febri menambahkan, dari 8 kecamatan di Cilegon, ada 3 kecamatan yang paling banyak tidak memiliki jamban. Yakni, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Ciwandan dan Kecamatan Pulomerak.

“Terbanyak 3 kecamatan ini,” tambah Febri.

Lebih lanjut, kata Febri, salah satu faktor warga belum memiliki jamban sendiri, dikarenakan faktor ekonomi serta kurang sadarnya masyarakat untuk membuat jamban sendiri.

“Selagi mereka tidak BAB sembarangan seperti di kebon atau sungai tentu tidak akan menimbulkan penyakit. Tapi, sebaliknya, penyakit akan menyerang jika kondisi ini justru dilakukan oleh mereka dengan BAB sembarangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, butuh dukungan semua pihak mulai DPUTR dan OPD lain agar masyarakat memiliki jamban sendiri alias tidak menumpang jamban orang lain.

Baca juga  Target Penerimaan Pajak Daerah 2025 Kota Cilegon Turun, Ini Sebabnya

“DPUTR tentunya harus bisa membangun jamban untuk masyarakat Cilegon,” pungkasnya. (Ully/Red)