20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwa441 Narapidana Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019 di Lapas Cilegon

441 Narapidana Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019 di Lapas Cilegon

-

CILEGON, SSC – Dari jumlah 1.248 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Cilegon, 441 narapidana menggunakan hak pilihnya. Ratusan para napi ini menggunakan hak pilihnya pada di TPS yang disedialan baik TPS 21, TPS 22, TPS 23 dan TPS 24.

Pantauan Selatsunda.com, para napi sangat antusias untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 kali ini.

Kepala Lapas Cilegon, Heri Aris Susila tak menampik antusias narapidana begitu tinggi untuk mencoblos. Ia membatah bila masih banyak narapidana tidak memiliki hak coblos lantaran kurang koordinasi dengan KPU dan DKCS.

“Tidak ada separuhnya napi di Kelas III Cilegon ini bisa menggunakan hak pilihnya. Kondisi ini bukan berarti kesalahan sari Lapas Kelas III. Kita selalu bekerjasama dengan KPU, DKCS (Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil) dan KPU untuk mengakomodir napi-napi yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Bahkan, sebelum pencoblosan digelar, DKCS telah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 600 orang,” ujarnya kepada Selatsunda.com di ruang kerjanya, Rabu (17/4/2019).

“Kami berusaha mengakomodir hak politik seluruh warga binaan meski saat ini mereka sedang menjalani masa hukuman,” tambah Heri.

Sementara itu, salah seorang narapidana Iman mengaku, sangat antusias datang ke TPS untuk mencoblos pilihannya. Dirinya, tiba ke TPS 22 pada pukul 11.00 WIB.

“Saya cepat-cepat datang ke TPS. Karena ada hak saya untuk memilih presiden. Taunya, saya bingung pas memilih di surat suara DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Soalnya lembarnya gede banget tapi bilik suaranya kecil banget. Butuh waktu 1 menit itu untuk menentukan pilihan yang tepat,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini