CILEGON, SSC – Sebanyak 43 kelurahan di Kota Cilegon mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Tambahan DAU sebesar Rp 15 Miliar ini diberikan langsung dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Hal ini terungkap saat Rapat gabungan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan 43 kelurahan di Aula Kanntor Bappeda Cilegon, Rabu (22/5/2019) pagi tadi.
Plt Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kota Cilegon, Teungku Herry mengatakan, masing-masing kelurahan di Cilegon akan menerima Rp 325 juta. Pembagian DAU Tambahan ini akan dibagi dua tahapan. Pertama diberikan di awal Mei dan tahap kedua diserahkan di Juli mendatang.
“Untuk tahap pertama ini, kita (Bappeda,red) baru distribusikan sebesar Rp 7,5 miliar dan tahap kedua akan diserahkan sebesar Rp 7,5 miliar. Jadi total tahap pertama dan kedua sebesar Rp15 miliar,”’kata Teungku kepada Selatsunda.com usai rapat,” Rabu (22/5/2019).
Ia menambahkan, pendanaan untuk kelurahan diatur dal Pasal 230 ayat 4 dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, diatur juga pada Peraturan Pemerintag (PP) nomor 17 Tentang Kecamatan, Permendagri 130 tahun 2017 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahaan dan Pemberian Kelurahan. Mengenai penyaluran dana mengacu pada Pemendagri Keuangan nomor 187 tentang Tata Cara Penyelaluran DAU Tanbahan 2019.
“DAU Tambahan ini baru pertama kali ada di tahun 2019. Kota Cilegon salah satu kota di Indonesia yang kinerjanya dianggap baik dari kota-kota lainnya,” tambahnya.
DAU itu, sambung Teungku, akan diperuntuhkan untuk peningkatan sarpras (sarana dan prasarana) dan pemberdayaan masyarakat di Cilegon.
“Karena kita sudah punya dana DPWEKEL sebesar 5 persen dari APBD, jadi DAU Tambahan hanya diperuntuhkan untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat aja,” sambungnya.
Untuk mengawasi penggunanya, ia mengaku, jika Bappeda Kota Cilegon bakal menerjunkan tim minitor untuk memastikan pengguna kan anggaran untuk DAU tambahan dapat terserap.
“Pasti ada tim monitor dari Bappeda untuk memantau penyerapan anggaran dari masing-masing kelurahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Seklur Karang Asem Hilman Setiadi mengaku sangat terbantu dengan adanya Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dari pemerintah pusat sebagai upaya peningkatan pembangunan di Kelurahan.
“Tentu dengan anggaran DAU tambahan ini, khusus di Kelurahaan Karang Asem semakin terbantu. Bahkan, bisa membantu peningkatan kinerja di masing-masing kelurahan. Serta mampu meningkatkan perekonomian guna mengurangi angka kemiskinan di Cilegon,” katanya.
Ia mengungkapkan, ada 6 item yang menjadi fokus utama yang bakal dilakukan oleh Kelurahan Karang Asem. Yaitu, pencapaian Kota Sehat, peningkatan kualitas layanan publik (Simpul Paten), peningkatan fasilitas dan kualitas kehidupan permasyarakatan, pemasangan papan nama kelurahan. (Ully/Red)

