20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
BerandaPeristiwaPilkada Cilegon, KPU Diguyur Dana Hibah Rp 35 Miliar, Bawaslu Rp 10,4...

Pilkada Cilegon, KPU Diguyur Dana Hibah Rp 35 Miliar, Bawaslu Rp 10,4 Miliar

-

CILEGON, SSC – Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Cilegon pada 2020 telah disetujui. Hal ini terungkap pada kegiatan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD yang digelar di di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (1/10/2019).

Nampak hadir dalam penandatangan ini, Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati, unsur muspida, pejabat eselon II dan III Lingkup Kota Cilegon.

Walikota Edi mengatakan, pada Pilkada Cilegon pada 2020 mendatang, Pemkot Cilegon menggelontorkan anggaran sebesar Rp 53,4 miliar. Anggaran tersebut akan dibagi untuk kebutuhan KPU sebesar Rp 35 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 10,4 miliar. Adapun pemberian anggaran akan dilakukan secara bertahap.

“Kalau dilihat dari tahun sebelumnya terjadi peningkatan dari tahun ini. Tahun sebelumnya hanya Rp 24 miliar sementara tahun ini bisa mencapai Rp 53,4 miliar. Pemberian anggaran juga tidak sekaligus namun akan berikan secara 3 tahap,” kata Walikota kepada awak media usai penandatangan NPHD.

Masih kata Edi, pemberian hibah untuk KPU maupun Bawaslu bersumbet dari anggaran perubahan 2019. Untuk 2019, akan diprioritaskan untuk pembentukan PPK, pengawasan tingkat kelurahan. Sementara untuk 2020 akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi.

“Kalau ditotalkan, pada tahap pertama ini kita gelontorkan anggaran sebesar Rp 5 miliar,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi menjelaskan, ada beberapa tahapan yang akan dipersiapkan menjelang masuk pada tahapan pelAksanaan Pilkada 2020. Seperti, pembentukan badan Adhoc, penyusunan daftar pemilih, pencalonan, penerimaan pendaftaran, penetapan, pelaksanaan kampanye, audit dana kampanye hingga debat masing-masing calon. Kemudian, pada 23 Sepetember 2020 dilaksanakanya pemugutan suara.

“Kami rasa anggaran yang telah kami ajukan ini atas pertimbangan-pertimbangan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan. Mudah-mudahan semua anggaran yang ada dapat tercover semuanya,” ucap Irfan.

Menurutnya, kegiatan yang paling banyak menyedot anggaran yakni pada pembentukan badan adhoc sebesar 10 persen dan dana kampanye sebesar 10 persen.

“Dua kegiatan ini yang paling banyak menyerap anggaran,” ujarnya.

Senada dengan Ketua KPU, Ketua Bawaslu Cilegon Siswandi memaparkan, untuk tahap I, pihaknya menerima hibah dari Pemkot Cilegon sebesar Rp 1,7 miliar. Sementara untuk tahap II dan III akan cair pada 2020 mendatang.

“Untuk anggaran tahap I akan diperuntuhkan untuk kegiatan sosialisasi, perekrutan badan edhox dan pengawasan,” ujar Siswandi.

Diakui Siswandi, anggaran Pilkada di 2020 jauh lebih besar dibandingkan Pilkada tahun lalu. Pilkada tahun lalu hanya menerima sebesar Rp 4,7 miliar sementara Pilkada 2020 sebesar Rp 10,4 miliar. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini