SERANG, SSC – Naas yang dialami Ev (38), warga Kelurahan Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Dia diamuk warga Lingkungan Cijawa Masjid, Kelurahan Cipare,
Kecamatan Serang, Kota Serang karena kedapatan mencuri sepeda motor, Senin (23/12/2019).
Pencurian di parkiran dekat sebuah toko percetakan itu menimpa warga bernama Mardian sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi pelaku tercium oleh warga, Surbekti dan langsung meneriaki pelaku maling.
“Pelaku menjebol kunci kontak sepeda motor milik korban, Mardian yang parkir, ketika sudah berhasil merusak kunci sepada motor, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut kabur. Tetapi aksi tersebut diketahui oleh saksi Subekti,” ujar Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).
Petugas kepolisian dari Satlantas Serang Kota yang saat itu sedang patroli di lokasi langsung merespon laporan. Pelaku sempat ditangkap dan diamuk massa namun dilerai petugas.
“Subekti spontan langsung berteriak maling dan (massa) mengejarnya hingga pelaku berhasil ditangkap dan diamuk massa. Pelaku berhasil diamankan dari amukan massa oleh anggota (Lantas),” tuturnya.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Serang Kota untuk diamankan dari amuk massa. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barsng bukti motor dan satu buah kunci letter T.
“Saat ini pelaku beserta barang buktinya berupa satu unit STNK, satu unit anak kunci kendaraan dan satu lembar surat keterangan dari leasing sudah diamanakan di Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti,” paparnya. (Ronald/Red)

