CILEGON, SSC – Hearing antara warga dengan PT Krakatau Steel difasilitasi Komisi II dan Komisi IV DPRD terkait permasalahan pencemaran debu batubara pabrik Blast Furnace berlangsung panas di Aula DPRD Kota Cilegon, Senin (23/12/2019). Warga yang hadir dari 5 kelurahan yakni Kelurahan Warnasari, Samangraya, Deringo, Lebak Denok dan Kubang Sari secara tegas meminta proyek Blast Furnace PT Krakatu Steel untuk disetop. Karena dampak debu batubara yang terjadi pada Jumat (13/12/2019) lalu sudah merusak lingkungan warga. Bahkan, mereka meminta agar DPRD serius untuk menyelesaikan persoalan pencemaran udara tersebut.
Diketahui, Hearing diketuai oleh Wakil Ketua DPRD Cilegon, Sokhidin berjalan hampir 3,5 jam lamanya. Dalam dengar pendapat itu, warga dan perusahaan tidak menemukan kesepakatan.
“Kami minta proyek Blast Furnace distop. Buat apa berdiri kalau hanya untuk mencemari udara saja?,” kesal salah satu warga Samangraya, Habibulloh.
Ia menilai, pihak KS selama kejadian hujan debu batubara terjadi tidak ada pertanggung jawaban/kompensasi apapun untuk warga yang terdampak.
“Sampai sekarang pihak KS tidak ada pertanggung jawaban apapun untuk warga. Mereka hanya kasih susu dan posko kesehatan. Kita tidak butuh susu atau posko kesehatan. Yang kami butuhkan kompensasi dari KS terhadap warga yang terdampak debu ini,” ujarnya.
Warga memberikan batas waktu 10 hari kedepan agar KS membayar ganti rugi kepada warga. Jika tidak maka warga akan bergerak menutup paksa proyek triliunan itu.
“Jika dalam 10 hari kedepan tidak ada itikad baik dari pihak KS untuk memberikan ganti rugi untuk warga yang terdampak, maka kita akan tutup secara paksa proyek ini. Karena ini racun yang dihasilkan dari proyek yang dipaksakan berdiri,” tegasnya.
Menanggapi hal ini Direktur Operasional
PT KS Djoko Muljono mengaku akan mengevaluasi kejadian hujan debu yang dihasilkan dari proyek Blast Furnace.
“Semua kejadian ini akan jadi pembelajaran untuk kami (Managemen PT KS) untuk lebih baik lagi. Karenakan industri baja harus berdiri terus, harus bangkit. Kalaupun kejadian-kejadian kemarin hanya sebagian dari kekurangan kami saja,” kilah Djoko.
Djoko membantah jika perusahaan tidak membuka perhatian kepada warga yang terdampak debu hitam dari blust furnace.
“Kita sudah berikan bantuan kok ke warga. Adapun bantuan yang masih kita berikan dengan membuat posko kesehatan. Untuk ganti rugi uang, tentu haris dibicarakan dulu dengan pimpinan yang diatas,” pungkasnya. (Ully/Red)

