20.1 C
New York
Kamis, Mei 28, 2026
BerandaPemerintahanBikin Semrawut dan Kumuh, Pedagang di Pagebangan Kembali Direlokasi ke Pasar Blok...

Bikin Semrawut dan Kumuh, Pedagang di Pagebangan Kembali Direlokasi ke Pasar Blok F

-

CILEGON, SSC – Para pedagang di Lingkungan Pagebangan, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Ketileng, Kota Cilegon masih berjualan tidak pada tempatnya. Keberadaan pedagang di jalan DI Panjaitan ini selain membuat kesan kumuh juga dikeluhkan pengguna jalan karena kerap menimbulkan kemacetan.

Menyikapi persoalan itu, Pemkot Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon rencananya dalam waktu dekat akan merelokasi pedagang ke Pasar Blok F.

Kepala Disperindag Kota Cilegon Abadiyah memaparkan, relokasi pedagang di Pagebangan akan mulai diterapkan pada Kamis (16/1/2020). Relokasi pedagang Pagebangan ke Pasar Blok F berdasarkan hasil persetujuan antara pedagang maupun pihak Disperindag pada rapat yang dilaksanakan di Pasar Blok F, Rabu (14/1/2020) pagi tadi.

“Jadi tadi kami sudah mengumpulkan para pedagang di Pagebangan. Dan alhmdullilah mereka (pedagang) sudah siap pindah ke Pasar Blok F. Namun, sebelum mereka ini dipindahkan, mereka meminta agar kondisi di Pasar Blok F dapat memadai para pedagang ketika berjualan di sana,” kata Abadiyah kepada awak media usai rapat.

Lebih lanjut, mantan Kadis Sosial menegaskan, apabila para pedagang Pagebangan tidak mengindahkan relokasi tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Satpol PP untuk melakukan eksekusi.

“Perlu diperjelas, di Pagebangan bukan pasar. Dan kami (Disperindag) tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan mereka. Yang berkewajiban untuk menertibkan para pedagang ini adalah Satpol PP. Kami hanya sebagai fasilitas kebutuhan pedagang bukan menertibkan pedagang,” lanjutnya.

Senada dengan Abadiyah, Seketaris Disperindag Cilegon, Bayu Pratagama memaparkan, berdasarkan data yang dimiliki Disperindag Kota Cilegon, total pedagang di Pagebangan sebanyak 20 pedagang. Jumlah pedagang ini akan dibagi berdasarkan tata letak dan kemampuan dari lapak yang tersedia.

“Jadi nanti 10 pedagang di tempatkan di auning (di samping pasar) dan 10 pedagang di tempatkan di belakang (jualan ikan),” papar Bayu.

Bayu mengaku, penyelesaian relokasi pedagang Pagebangan ini harus segera dilakukan. Mengingat, adanya target dari pihak Satpol PP, DPRD Cilegon dan Walikota Cilegon, Edi Ariadi agar relokasi pedagang Pagebangan segera selesai.

“Semua ini harus selesai dan tidak ada lagi pedagang berjualan di Pagebangan,” ujarnya.

Menurut Bayu, sebelum dilakukan relokasi, pihaknya telah melakukan upaya pendekatan dan persuasif agar tidak ada kendala apapun dalam merelokasi pedagang ke Pasar Blok F. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2