20.1 C
New York
Selasa, Agustus 4, 2026
BerandaPeristiwaPengisian Jabatan Budi Mulyadi Sebagai Direksi PCM Terancam Kena Sanksi

Pengisian Jabatan Budi Mulyadi Sebagai Direksi PCM Terancam Kena Sanksi

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon, Edi Ariadi akhirnya buka suara terkait pengisian jabatan direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang sudah ditetapkan belum lama ini. Dimana sebelumnya, jabatan Direktur Keuangan dan dan Komisaris sempat kosong cukup lama. Pengisian dua jabatan ini berdasarkan hasil keputusan antara eksekutif, legislatif, dan manajemen PCM.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi membenarkan jika pihaknya telah memutuskan mantan anggota DPRD Kota Cilegon Budi Mulyadi sebagai Direktur Keuangan dan Umum dan mantan Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar sebagai komisaris perusahaan.

“Sudah terisi semua. Pak Budi menjabat sebagai direktur keuangan dan Umum sedangkan Pak Fakih menjabat sebagai komisaris perusahaan,” kata Edi saat di temui awak media di ruang kerjanya,” Jumat (17/1/2020).

Edi mengaku, jika penunjukan Budi Mulyadi sebagai Direktur Keuangan terancam disanksi. Ini mengingat, strata pendidikan terakhir Budi Mulyadi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan.

“Pasti akan berpotensi sanksi. Karena aturannya untuk menjabat sebagai direktur keuangan harus memiliki gelar sarjana. Pembahasan Pak Budi pun sudah dibahas di RUPS. Tapi menurut kami jangan dibesar-besarkan, nantinya kan nggak akan jalan-jalan,” ujarnya.

Meski demkian, Edi berkeyakinan terpilihnya Budi dan Fakih tersebut mampu membawa dampak positif untuk percepatnya Pelabuhan Warnasari. Adapun kedua pejabat ini sudah dapat bekerja, tinggal menunggu SK Jabatan dari Sekda Cilegon, Sari Suryati usai menunaikan ibadah umroh.

“Kemungkinan aktif pada Febuari mendatang. Karena, perlu ada SK jabatan. Nah, SK itu pun harus menunggu Bu Sekda pulang dari umroh,” jelas Edi.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan, pemilihan Fakih Usman sebagai komisaris dan Budi Mulyadi sebagai Direktur Keuangan dan Umum PT PCM sudah sesuai aturan. Pihaknya pun tidak mempersoalkan status keduanya selaku politisi Partai Golkar Cilegon.

“Insya Allah keduanya professional dalam menjalankan tupoksi di PT PCM,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini