20.1 C
New York
Selasa, Juni 16, 2026
BerandaPeristiwaIndustri Kian Pesat, Pangkalan Nelayan di Cilegon Makin Terancam

Industri Kian Pesat, Pangkalan Nelayan di Cilegon Makin Terancam

-

CILEGON, SSC – Nasib nelayan di Kota Cilegon kian memprihatinkan lantaran sejumlah pangkalan nelayan sudah mulai terancam dengan pesatnya industri pesisir pantai. Apalagi di sejumlah pangkalan nelayan di Cilegon statusnya masih lahan milik korporasi.

Terkait hal itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Nelayan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Isro Mi’roj mengatakan, saat ini legislator tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Nelayan. Menurutnya dengan aturan diusulkan itu dapat melindungi keberadaan nelayan.

“Di Raperda itu nanti akan ada klausul yang mengatur juga keberadaan pangkalan nelayan,” kata Isro ditemui saat meninjai Pangkalan Nelayan Tanjung Peni, Kota Cilegon, Jumat (21/2/2020).

Isro menyatakan, pesatnya industri di Kota Cilegon jangan sampai menggusur keberadaan nelayan. Karena secara filosofi, masyarakat Cilegon awalnya ada karena eksistensi nelayan.

“Nelayan bagian dari masyarakat Cilegon. Aturan (Raperda Perlindungan Nelayan -red) yang kita bahas tidak akan lepas dari aspek filosofis dan historis nelayan di Kota Cilegon,” ternangnya.

Saat ini, kata politisi Golkar, pangkalan hanya tersisa 9 lokasi yang berada di sepanjang pantai dari Ciwandan hingga Pulomerak. Jumlah nelayan di Kota Cilegon sendiri sekitar 708 orang. Sementara, jumlah perahu sekitar 399 perahu.

“Raperda yang kita bahas ini, sebagai motivasi terhadap keberadaan nelayan,” akunya.

Isro menyatakan, Raperda Perlindungan Nelayan diklaim pihaknya akan melindungi nelayan. Itu nanti dapat terealisasi dengan pemberian asuransi kepada nelayan.

“Jadi, nanti nelayan bisa terima BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Cilegon, dalam hal ini melalui Dinsos (Dinas Sosial),” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon, Yayan Hambali menyatakan, raperda yang digodok DPRD Cilegon diharapkan bisa segera disahkan menjadi perda.

“Diharapkan dengan ada perda bisa menjadi momentum yang baik bagi para nelayan agar tetap eksis. Nelayan merupakan bagian dari masyarakat industri, jadi ketika ada industri, tidak harus nelayan terpinggirkan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini