SERANG, SSC – Pemerintah Kota Serang mengimbau agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemerintahan KotabSerang untuk tidak mudik. Imbauan disampaikan terkait upaya Pemkot untuk mencegah penularan Covid-19.
“Sudah menginstruksikan terutama kepada PNS, ASN yang ada di Kota Serang ini dilarang mudik,” ujar Walikota Serang, Syafrudin di Kecamatan Curug, Rabu (22/4/2020).
Disinggung terkait penerapan sanksi bagi ASN yang nekat mudik, kata Syafrudin, pihaknya belum akan melakukan tindakan sejauh itu. Penerapan sanksi hingga denda seperti yang direncanakan Pemerintah Pusat masih dikaji.
“ASN kota serang belum sampe ke situ. Nanti mau rapat dulu,” terangnya.
Ia menyatakan, imbauan selain kepada para ASN juga akan disampaikan sama kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik.
“Kemudian kami juga mengimbau kepada masyarakat nanti secara tertulis belum, untuk tidak mudik, baik yang keluar maupun yang masuk kedalam Kota Serang,” sambungnya.
Mengenai masyarakat Kota Serang yang dari luar dan pulang ke kampung halaman akan diperiksa kesehatannya. Jika suhu tubuh tinggi akan diberlakukan karantina selama 14 hari untuk melihat apakah yang bersangkutan negatif atau positif Covid-19.
“jadi dimasing-masing wilayah itu pasti ada sanksi. Umpamanya yang dari luar masuk ke Kota Serang ternyata setelah kita cek suhu tubuhnya itu tinggi maka akan kami karantina selama 14 hari,” tungkasnya. (MG-01)

