BerandaPeristiwaPemkot Cilegon Imbau Warga Shalat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah

Pemkot Cilegon Imbau Warga Shalat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon mengimbau agar warga melaksanakan Shalat Tarawih dan Idul Fitri di rumah. Hal ini disampaikan mempertimbangkan kondisi pandemik Virus Corona.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, untuk mempertegas SE Mentri Agama tentang beribadah di rumah selama Ramadhan dan Idul Fitri akan dibuatkan SE (Surat Edaran) Walikota Cilegon larangan warga untuk tetap beribadah Shalat Tarawih dan Idul Fitri di rumah.

Diketahui, imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 6 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19 agar masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan Shalat Tarawih secara individual atau berjamaah bersama keluarga di dalam rumah.

“Saya akan intruksikan pihak Bagian Bintal (Bina Mental) untuk segera dibuatkan Surat Edaran agar beribadah tarawih dan Idul Fitri di rumah,” kata Edi, Rabu (22/4/2020).

Edi meminta agar Shalat Tarawih bersama di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, dan musala ditiadakan. Kegiatan tadarus Al-Quran juga diminta dilakukan di rumah masing-masing.

“Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Isomudin jika pihaknya tetap mengikuti adanya SE Mentri Agama untuk melakukan Shalat Tarawih di rumah. Ini dilakukan, sebagai bentuk upaya untuk mengikuti instruksi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Adapun yang masih melaksanakan, kita serahkan kepada masing-masing masyarakat,” ucapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2