CILEGON, SSC – Persatuan Guru Republik Indonesia (Kota Cilegon) menyatakan siap untuk menjalani aturan new normal atau tatanan hidup baru khususnya di bidang pendidikan. Bahkan, aturan-aturan yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia akan dilaksanakan.
Ketua PGRI Cilegon Wandi Wahyudin memgatakan, PGRI terus berkomitmen untuk mengawal transformasi kehidupan new normal pendidikan pasca Covid-19.
“Dalam hal ini, kami (PGRI) sangat berkomitmen dalam mengawal pendidikan di era new normal di Kota Cilegon,” kata Wandi kepada Selatsunda.com,” Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, para guru akan melaksanakan tugas di sekolah masing-masing sesuai dengan imbauan dan anjuran dari PGRI pusat yang telah disampaikan ke daerah baik mulai tingkat kota hingga tingkat kecamatan.
“Pada intinya dalam melaksanakan kegiatan new normal kami mengikuti dari Kementerian pusat. Kalau ada hal yang tidak sesuai dengan aspirasi para guru di lapangan, PGRI secara proaktif menerima usulan-usulan (dari guru-red),” katanya.
Sejauh ini pihaknya intens berkomunikasi dengan para guru yang bertugas di lapangan. Terlebih dalam rangka menghadapi new normal di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai dan membuat perubahan skema kegiatan belajar mengajar.
Menanggapi ini, Kepala Sekolah SD Negeri Blok I Lili Rumliah mengaku akan menjalankan new normal di sekolahnya sesuai dengan aturan. Yakni aturan dari Kementerian Pendidikan yang dilanjutkan oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon. Salah satunya yakni tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Tetap menjaga kebersihan dengan menyiapkan tempat cuci tangan. Sekarang sudah di tambah tempat cuci tangan di setiap kelas walaupun disini ada perpanjangan waktu untuk belajar di rumah saja. Sudah ada keluar surat dari pemerintah daerah yang dilanjutkan oleh Dinas Pendidikan yaitu dari 30 Mei sampai dengan 18 Juni,” imbuhnya. (Ully/Red)

