20.1 C
New York
Senin, Juni 1, 2026
BerandaPemerintahanLapas Cilegon Tunggu Arahan Pusat Terapkan New Normal

Lapas Cilegon Tunggu Arahan Pusat Terapkan New Normal

-

CILEGON, SSC – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Cilegon saat ini masih menunggu arahan dari Kemenkumham (Kementrian Hukum dan Hal Asasi Manusia) RI untuk tindak lanjut pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Musjono mengatakan, pihaknya menuju AKB telah menyiapkan berbagai skema baik SOP (standar operasional) dan alur baru telah di dalam Lapas Cilegon.

“Semua telah kita kemas seperti apa protokol dan skema baru jika AKB tersebut ditetapkan. Tapi yang jelas, kami masih menunggu arahan dari pusat penerapan AKB tersebut,” kata Musjono kepada Selatsunda.com di temui di Lapas Kelas IIA Cilegon,” Senin (8/6/2020).

Musjono menambahkan, skema yang telah dibuat mengacu pada skema protokol kesehatan Covid-19 (Virus Corona). Mulanya dari sistem kunjungan secara virtual namun saat ini bisa dilakukan tatap muka. Kemudian juga ketentuan lain seperti pembatasan dan jaga jarak yang juga elah diatur di Lapas Cilegon.

“Ketika penerapan itu dilakukan, kami akan membatasi jumlah kunjungan keluarga WB (Warga Binaan). Disini kami menyiapkan sebanyak 6 loket kunjungan. Maksimal dua orang yang bisa berkunjung untuk mengunjungi satu orang. Jam operasionalnya seperti biasa yang kita laksanakan mulai Senin hingga Sabtu pada pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIb. Untuk sesi pertama dan pukul 13.00 hingga 15.30 pada sesi selanjutnya,” jelas Kalapas.

Ia berharap, persiapan yang telah ada ini bisa didukung oleh semua pihak.

“Untuk lapas harus fokus. Karena bisa dibayangkan jika satu saja terpapar ini akan jadi kuburan massal. Maka kami minta dukungan semua pihak,” harapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2