CILEGON, SSC – Kota Cilegon ditetapkan zona orange oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten sejak Minggu (14/6/2020) kemarin. Untuk mengantisipasi itu, Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menyiapkan sebanyak 3.000 rapid test kit.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, kasus Covid-19 Kota Cilegon setiap harinya terus mengalami penambahan. Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Provinsi Banten bersama dengan Gugus Tugas Kota Cilegon menggelar rapid test drive thru yang digelar di Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.
“Karena Kota Cilegon berstatus zona orange, kami (Gugus Tugas Provinsi Banten dan Gugus Tugas Kota Cilegon) menggelar rapid test drive thru. Rapid test drive thru ini dilakukan guna melakukan screening lebih awal apakah masyarakat terpapar atau belum terpapar virus Covid-19. Apabila hasil rapid teset reaktif, akan langsung ditindakalanjuti dengan pemeriksaan swab PCR,” kata Ati, Selasa (16/6/2020).
Untuk warga yang di rapid test drive thru dan dinyatakan reaktif Covid-19, saran Ati, agar masyarakat dapat melakukan karantina mandiri agar tidak menular ke warga lainnya.
“Mereka yang memang dinyatakan rekatif bisa langsung melakukan karantina mandiri agar tidak menular dengan yang lainnya,” ujarnya.
Ati menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan mulai Selasa (16/6/2020) hingga Kamis (18/6/2020) mendatang. Dinkes Provinsi Banten untuk hari pertama telah menyiapkan sebanyak 1.000 rapid test.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Cilegon, Azis Setia Ade Putra meminta semua pihak dapat mendukung perubahan status zona orange Kota Cilegon menjadi zona hijau dan kuning. Sebab, untuk masalah Covid-19 (Virus Corona) ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah namun menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Partisipasi semua pihak sangatlah diperlukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Cilegon. Untuk itu, kami (pemerintah) selalu melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan di mana pun berada. Selain itu, masyarakat harus menggunakan masker dan selalu menjaga jarak jika bertemu dengan banyak orang. Kami juga meminta kerjasama dengan masyarakat agar KOta Cilegon kembali ke zona kuning dan hijau,” ucap Azis. (Ully/Red)

