20.1 C
New York
Sabtu, Agustus 29, 2026
BerandaPemerintahanCilegon Masuk Urutan ke-17 Kasus Covid-19 Tertinggi se-Indonesia

Cilegon Masuk Urutan ke-17 Kasus Covid-19 Tertinggi se-Indonesia

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Pusat menetapkan Kota Cilegon, Provinsi Banten masuk kedalam urutan ke-17 dari 62 daerah dalam penanganan kasus tertinggi Covid-19 (virus corona).

Berikut daftarnya merujuk pada data situs Satgas Penanganan Covid-19 diantaranya, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten (Cilegon)

Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, pemkot saat ini tetap fokus untuk menekan tingginya penyebaran Covid-19. Upaya yang terus dilakukan tetap mengimbau masyarakat untuk meningkatkan 3 M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak).

“Tetap kami mengedepankan 3M ini. Kalau sekarang justru pasien Covid-19 di Cilegon turun loh. Penurunan ini berkat upaya yang dilakukan oleh tim gugus tugas Kota Cilegon,” kata Dana dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Masih kata Dana, Pemkot Cilegon terus berupaya agar Kota Cilegon turun status dari zona merah menjadi zona orange hingga hijau.

“Terus kami upayakan terus agar penurunan status zona merah di Cilegon bisa menjadi zona orange bahkan zona hijau. Tentunya peran serta masyatakat untuk mematuhi dan menerapkan pola kesehatan,” ucapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2