BerandaPemerintahanReses di Serang, DPRD Banten Akan Tangani Banjir di Citra Gading

Reses di Serang, DPRD Banten Akan Tangani Banjir di Citra Gading

-

SERANG, SSC – Banjir yang terjadidi perumahan Citra Gading akibat meluapnya air dari sungai Ciwaka atau sungai Cipager menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten melakukan reses di Pemerintah Kota Serang, Kamis (10/12/2020).

Anggota DPRD Banten Dapil Kota Serang,
Juheni M Rois dari Fraksi PKS dan Encop Sofia, Fraksi Partai Gerindra ini menerima aspirasi dan berjanji akan menyampaikan usulan ke Pemprov Banten untuk segera menormalisasi sungai di seputaran Perumahan Citra Gading.

“Pertama untuk masalah banjir kita coba usulkan normalisasi sungai dari Citra Gading dan sekitarnya agar persoalan banjir dapat teratasi,” kata Juheni M Rois kepada awak media di Puspemkot Serang.

Sementara, Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Encop Sofia mengatakan, penataan Kota Serang harus dilakukan mengingat, Kota Serang merupakan Ibu Kota Provinsi. Sehingga Kota Serang dapat menjadi wajah bagi daerah Provinsi Banten.

“Intinya dari beberapa point karena OPD juga memberikan aspirasi, kita bawa secara kumulatif yang memang kewenangan Provinsi,” ujar Encop Sofia.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan, aspirasi masyarakat telah ditampung oleh DPRD sebelum kegiatan reses dilaksanakan. Ia mengapresiasi kedatangan DPRD Banten membantu Pemkot Serang membangun dan menata Kota Serang.

“Iya, reses kaitannya dengan infrastruktur yang ada di Kota Serang,” imbuh Syafrudin.

Sementara untuk penanganan hasil reses, lanjut Syafrudin, akan dilakukan bertahap pada tahun 2021 mendatang termasuk pada normalisasi sungai Ciwaka atau sungai Cipager.

“Itu baru kita ajukan, mungkin tahun 2021 sudah bisa (terealisasi),” pintanya.

Selain persoalan banjir, dalam reses tersebut, beberapa OPD turut serta menyampaikan aspirasinya. Seperti Dinsos yang menyampaikan persoalan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang harus ditangani bersama. Kemudian Disperkim yang mengingatkan jalan dari Ciceri hingga Legok merupakan kewenangan Provinsi.

Disambung Diskominfo yang menyampaikan kendala pada koneksi jaringan. Dinkes yang meminta adanya penambahan Rumah Sakit rujukan untuk pengguna kartu SKTM. Kemudian pembangunan Masjid At-tsauroh yang akan menjadi Masjid Agung dan Islamic Center Kota Serang, hingga persoalan aset yang belum diselesaikan. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2