CILEGON, SSC – Pembangunan lanjutan Jalan Lingkar Utara(JLU) di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon tampaknya molor. Pembangunan mega proyek Kota Cilegon ini tidak selesai tepat waktu terlihat pada aktivitas pekerjaan yang masih dikerjakan hingga Hari ini, Selasa (29/12/2020). Padahal jadwal pelaksanaan pekerjaaan semestinya berakhir pada Senin, (28/12/2020).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon, Ridwan tidak mengelak jatuh tempo pelaksanaan pekerjaan berakhir, Kemarin.
Ia menyatakan, jika masih ada yang bekerja akan dicek terlebih dahulu. Memungkinkan masih beraktifitas, kata dia, salah satunya karena sedang proses serah terima pekerjaan PHO (Provisional Hand Over).
“Mungkin itu, mulai PHO. Tapi coba nanti kita lihat, karena batas akhir penagihan tanggal 30 Desember. Karena itu juga harus segera,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Dalam progres pembangunan pada pekan lalu, kata Ridwan, deviasi tercatat negatif 8 persen. Namun hingga kemarin progres sudah mencapai 90 persen.
“Tetap progres kita nilai dari yang terpasang,” katanya.
Kata Ridwan, jika kekurangan persentase penyelesaian pembangunan kurang dari 1 atau 2 persen maka pekerjaan tidak perlu diperpanjang.
Namun jika pekerjaan pembangunan tersebut tidak mencapai target atau persentasenya mencapai 10 hingga 15 persen, pelaksana proyek memiliki hak untuk memperpanjang hingga 52 hari. Lanjut dia, pperpanjangan itu harus dengan alasan yang kuat. Semisalnya pembangunan terkendala hujan sehingga mengakibatkan pekerjaan terganggu.
“Kalau misalnya di bawah 10 persen atau 15 persen, dia (pelaksana proyek) juga punya waktu juga. Karena kita waktu juga, ada alam ini, hujan terus, itu juga mengganggu pekerjaan. Itu menghambat dan bisa jadi memperpanjang waktu,” paparnya.
Diketahui, proyek yang dibangun di depan Jalan Lubang Laban dengan nilai kontrak Rp 7,47 Miliar dikerjakan oleh PT Pilar Indo Sarana. Pekerjaan diselesaikan selama 30 hari mulai dari 27 November 2020 hingga 28 Desember 2020.
Proyek pembangunan jalan dengan panjang 700 meter ini dikerjakan dengan didampingi Tim Pendamping Proyek Strategis Kejati Banten. (Ronald/Red)

