20.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
BerandaPemerintahanProyek JLU Tersandung Masalah Lahan, 200 Bidang Lahan Belum Dibebaskan

Proyek JLU Tersandung Masalah Lahan, 200 Bidang Lahan Belum Dibebaskan

-

CILEGON, SSC – Proyek strategis Jalan Lingkar Utara (JLU) dihadapkan persoalan warga yang enggan membebaskan tanah milik mereka. Selain itu, persoalan aset dan tanah wakaf juga menjadi kendala pembebasan 200 bidang lahan.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang pada DPUTR Cilegon, Retno Anggraeni membenarkan kondisi yang saat ini dihadapi. Kondisi ini karena ada warga yang memang keberatan dengan harga yang sudah ditetapkan.

“200 bidang lahan ini tersebar di setiap kecamatan dan kelurahan yang dilalui proyek JLU. Diantaranya, di Kelurahan Kotabumi, Kelurahan Panggung Rawi, dan Kelurahan Gedong Dalam, Kelurahan Pabean dan Kelurahan Gerem,” kata Retno melalui telepone genggamnya,” Senin (4/1/2021).

Retno mengaku, untuk tahun ini pihaknya hanya fokus pada pembebasan lahan dan belum fokus pada proses pembangunan JLU.

“Pada reguler ini, kami diminta untuk fokus untuk menyelesaikan pembebasan 200 lahan. Kami khawatir kalau belum dibebaskan sudah ada pembangunan takut terjadi masalah.Tapi yang jelas, kita fokusin dulu lahan yang belum dibebaskan ini,” ujar Retno.

Meskipun begitu, ia mengaku, pihaknya tetap melakukan pendekatan dan mencari solusi terbaik bersama terkait persoalan pembebasan lahan.

Retno mengaku, Pemkot Cilegon akan menggelontorkan anggaran senilai TP 100 miliar untuk biaya pembebasan lahan.

“Dari APBD 2021 untuk pembebasan lahanya sudah ada. Totalnya sebesar Rp 100 miliar. Kalau untuk fisiknya belum. Yang penting pembebasan lahan selesai dulu,” pungkasnya.

Proyek pembangunan jalan dengan panjang 700 meter ini dikerjakan dengan didampingi Tim Pendamping Proyek Strategis Kejati Banten. (Ully/red).

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2