20.1 C
New York
Senin, Juni 15, 2026
BerandaPeristiwaPemkot Serang Dukung Dua Usulan Raperda DPRD

Pemkot Serang Dukung Dua Usulan Raperda DPRD

-

SERANG, SSC – Pemerintah Kota Serang mendukung dua usulan rencana peraturan daerah (Raperda) yang diajukan DPRD di awal Tahun 2021 terkait pelayanan publik dan standar pelayanan minimal di Kota Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan, dua raperda ini pada dasarnya bertujuan memberi kemudahan pelayanan kepada publik. Kemudahan pada pelayanan publik yang dimaksud seperti pelayanan perizinan, pembayaran pajak dan lainnya.

“Nanti kita berharap ada mall pelayanan publik yang isinya bukan hanya perizinan saja, tetapi ada Disdukcapil, Samsat bisa bayar pajak dan lainnya, jadi terpadu. Bukan hanya pelayanan yang diberikan oleh Kota Serang saja, tapi administrasi vertikal lainnya,” katanya kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna tentang Raperda usul DPRD di Gedung DPRD, Senin (11/1/2021).

Selain pelayanan publik, kata Nanang, raperda tentang standar pelayanan minimal menjadi atensi Walikota Serang, Syafrudin. Karena raperda mencakup pelayanan di berbagai sektor baik pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya.

“Pak Walikota telah menginstruksikan Dindikbud, bagi masyarakat yang anaknya belum bersekolah terhalang biaya karena SD dan SMP itu gratis tidak boleh tidak sekolah, harus dipastikan semua masuk sekolah,” jelasnya.

Sementara, Walikota Serang, Syafrudin berpendapat kedua raperda yang diusulkan DPRD tersebut dianggap sejalan dengan program pembangunan Pemerintah Kota Serang.

“Artinya saya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayan kesehatan dan pendidikan, semua ada standarnya,” pungkasnya. (SSC-03/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen