CILEGON, SSC – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Kota Cilegon. Perlindungan itu dilakukan dengan pendekatan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok Desil 1 sampai dengan Desil 4, yang menjadi prioritas sasaran perlindungan pekerja rentan.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengatakan pemanfaatan data menjadi penting agar upaya perlindungan pekerja rentan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
“Kita ingin perlindungan pekerja rentan dilakukan berdasarkan data. DTSEN Desil 1 sampai dengan Desil 4 dapat menjadi salah satu basis untuk menentukan prioritas, sehingga program yang diberikan dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Faruk, Kamis (1/10/2026).
Pekerja rentan, kata Faruk, tidak hanya berasal dari sektor informal. Kelompok pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah juga perlu mendapatkan perhatian ketika berada dalam kondisi sosial ekonomi yang rentan.
Pekerja penerima upah antara lain karyawan perusahaan swasta, pekerja BUMN/BUMD dan pekerja pabrik. Sementara pekerja bukan penerima upah dapat mencakup pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek daring, pekerja gigi, seniman serta berbagai pekerja informal lainnya.
“Yang kita dorong bukan sekadar pendataan pekerja rentan, tetapi bagaimana data tersebut menjadi dasar untuk menghadirkan perlindungan. Pekerja yang menghadapi risiko pekerjaan harus memiliki jaminan ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan,” terang Faruk.
Kondisi Ekonomi Keluarga Menjadi Dasar Penilaian Bansos
Faruk juga menekankan pentingnya meluruskan pemahaman mengenai hubungan antara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan bantuan sosial. Karena penilaian kelayakan bantuan sosial didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga, bukan semata-mata karena seseorang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu indikator yang dibahas dalam materi Perlinsos Digital adalah rata-rata penghasilan per anggota keluarga atau penghasilan per kapita.
Ia merinci perhitungannya. Yakni untuk penghasilan per anggota keluarga sama dengan total penghasilan seluruh orang yang bekerja di rumah di bagi dengan jumlah total anggota keluarga.
Pada simulasi yang digunakan, angka sekitar Rp1 juta–Rp1,2 juta per orang per bulan menjadi gambaran ambang tertentu. Namun, angka tersebut merupakan bagian dari uji coba/simulasi Perlinsos Digital, sehingga tidak dapat dipahami sebagai satu-satunya dasar yang secara otomatis menentukan seseorang menerima atau tidak menerima bantuan sosial.
“Jadi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis menggugurkan hak seseorang untuk menerima bantuan sosial. Yang menjadi perhatian adalah kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai mekanisme penilaian yang berlaku,” tegas Faruk.
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan Mahendra mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dibutuhkan oleh seluruh pekerja, baik pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.
“Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari perlindungan pekerja, baik pekerja formal maupun informal,” ujar Afriwan.
Menurut Afriwan, pekerja bukan penerima upah seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek daring dan pekerja mandiri lainnya juga memiliki risiko pekerjaan yang perlu mendapatkan perlindungan.
“Jangan sampai ketika risiko terjadi, pekerja dan keluarganya harus menanggung sendiri dampaknya. Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang berkaitan dengan pekerjaan,” katanya.
Afriwan menambahkan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu terus dilakukan agar semakin banyak pekerja di Kota Cilegon mendapatkan perlindungan.
“Harapannya semakin banyak pekerja di Kota Cilegon yang terlindungi. Tidak hanya pekerja perusahaan, tetapi juga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal,” ujarnya. (Ronald/Red)





